You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
35 Lapak PKL di Kebon Melati Ditata
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

35 Lapak PKL di Kebon Melati Ditata

35 lapak Pedagang Kali Lima (PKL) di Jalan Kota Bumi, RW 02, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat ditata.

Jadi kita tata bangunannya saja

Camat Tanah Abang, Dicky Suherlan mengatakan, penataan dilakukan karena lapak PKL tersebut berdiri di atas saluran dan bahu jalan, sehingga menyulitkan para pejalan kaki melintas

"Kondisinya juga semakin kumuh. Karena PKL berjualan makanan dan minuman sampai ke bahu jalan," katanya, Selasa (6/6).

Satpol PP Jakpus Tata PKL di Pasar Tanah Abang

Dicky menuturkan, dalam penataan lapak PKL ini, pihaknya mengerahkan 60 orang personel gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA), Suku Dinas Perhubungan serta PPSU Kelurahan Kebon Melati.

“Totalnya ada lima truk berisi lapak PKL yang kita angkut," ujarnya.

Menurut Dicky, sebelum memulai tindakan, pihaknya telah melakukan upaya persuasif dengan mengajak PKL membongkar sendiri lapak dagangannya.

"Barang-barang penting sudah diambil para PKL. Jadi kita tata bangunannya saja,” terangnya.

Ia menambahkan, rencananya lokasi sekitar akan ditata menjadi salah satu kawasan unggulan, sehingga harus dibersihkan dari bangunan liar.

"Kita berharap tidak ada lagi bangunan liar yang berdiri di atas saluran air dan bahu jalan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1197 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close