You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jaktim Gelar Sosialisasi Kedua PPDB 2023
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim Gelar Sosialisasi Kedua PPDB 2023

Pemerintah Kota Jakarta Timur, Selasa (6/6), menggelar sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kedua 2023. Kegiatan yang digelar di Ruang Pola Kantor Wali Kota ini menjelaskan soal Pergub nomor 10/ 2023 tentang perubahan kedua atas Pergub nomor 32/2021 tentang petunjuk teknis PPDB.

Perubahan hanya ada di bagian jalur afirmasi. 

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Timur, Yanto menjelaskan, perubahan kedua itu tidak banyak berimbas terhadap tahapan yang sudah berjalan. Sebab, mulai dari sistem, alur, jalur penerimaan dan kuota masing-masing jalur tidak terjadi perubahan.

"Perubahan hanya ada di bagian jalur afirmasi. Isu menonjolnya yakni prioritas dalam jalur afirmasi," katanya. .

Sosialisasi PPDB Tahun 2023 di Jaktim Libatkan Masyarakat

Dijelaskan Yanto, bila sebelumnya diatur afirmasi prioritas pertama di antaranya penerima Kartu Jakarta Pintar Plus sekaligus penerima Program Indonesia Pintar, kini tidak lagi harus memiliki keduanya. Mereka yang memiliki salah satu dari dua program itu akan mendapat kesempatan di jalur afirmasi prioritas kedua.

Lalu, dalam Pergub nomor 10/ 2023 juga diatur bila jumlah pendaftar di tingkat SMP dan SMA melebihi daya tampung akan dilakukan seleksi berdasar urutan  zona prioritas, urutan pilihan sekolah dan waktu mendaftar.

Sedangkan di jenjang SMK bila jumlah pendaftar jalur afirmasi melebihi daya tampung akan dilakukan seleksi berdasar urutan total pembobotan indeks prestasi akademik, urutan pilihan sekolah dan waktu mendaftar.

"Rencananya sejumlah SMK dan SMA swasta akan dipilih untuk memfasilitasi jalur afirmasi," ujarnya.

Asisten Administrasi dan Kesejateraan Rakyat Sekko Jakarta Timur, Achmad Salahudin menambahkan, kegiatan sosialisasi yang digelar secara hibryd ini diikuti perwakilan OPD terkait, camat, lurah, tokoh masyarakat, RT/RW, TP PKK dan kader  Dasa Wisma.  

"Sosialisasi pertama kita laksanakan di awal Mei lalu. Seiring dengan perkembangan ada perubahan juknis dengan diterbitkannya Pergub baru," tambahnya.

Menurut Achmad, dalam aturan yang terkait petunjuk teknis (Juknis) itu tidak banyak terjadi perubahan. Karena itu, Ia meyakini perubahan tidak akan membingungkan warga.

"Perubahan ini sebagai upaya perbaikan agar bisa memenuhi rasa keadilan," tegasnya.

Dia menambahkan, bagi warga yang membuthkan informasi soal PPDB ini dapat datang langsung ke sekoalh terdekat, karena saat ini seluruh sekolah negeri di Jakarta Timur telah difungsikan menjadi posko layanan.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1443 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1361 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1279 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1232 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1120 personFolmer