You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gunakan Terminal Bayangan, PO Bus akan Ditindak
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Gunakan Terminal Bayangan, PO Bus akan Ditindak

Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan terminal bayangan yang ada di ibu kota selama musim mudik Lebaran tahun ini. Bahkan, Perusahaan Otobus (PO) yang memanfaatkan terminal bayangan untuk menaikkan penumpang akan ditindak tegas.

Kami juga perintahkan para kepala suku dinas menindak PO yang melanggar

‎Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI, Andriyansyah mengatakan, telah memerintahkan jajarannya di masing-masing wilayah untuk mendata keberadaan terminal bayangan.

"Kami juga perintahkan para kepala suku dinas menindak PO yang melanggar," katanya Rabu (8/7).

Tarif Bus di Terminal Rawamangun Mulai Naik

Menurut Andriyansyah, tindakan tegas yaang dijatuhkan terhadap PO yang ‎memanfaatkan terminal bayangan dimulai dengan teguran melalui Surat Peringatan (SP). Apabila masih kedapatan melanggar, PO yang bersangkutan akan diberikan sanksi berupa pemberhentian izin operasi.

"Ditegur sesuai ketentuan yang berlaku. Kalau sudah jelas melanggar diberi SP1, SP2 sampai SP3. Jika masih bandel juga kita akan setop izin beroperasi," tegasnya.

Mantan Camat Jatinegara ini juga meminta seluruh bus angkutan Lebaran harus masuk ke dalam terminal. Karena di dalam terminal telah disiapkan posko tes kelaikan mobil dan sopir yang akan mengangkut pemudik.

"Semua bus angkutan Lebaran kita wajibkan masuk ke terminal biar tertib dan teratur," jelasnya.

Ia menambahkan, untuk melancarkan musim mudik pada tahun ini, pihaknya menyiapkan tiga terminal utama di Terminal Pulo Gadung, Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Kalideres serta 19 terminal bantuan‎.

"Jadi jumlah keseluruhan ada 22 terminal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati