Gunakan Terminal Bayangan, PO Bus akan Ditindak
Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan terminal bayangan yang ada di ibu kota selama musim mudik Lebaran tahun ini. Bahkan, Perusahaan Otobus (PO) yang memanfaatkan terminal bayangan untuk menaikkan penumpang akan ditindak tegas.
Kami juga perintahkan para kepala suku dinas menindak PO yang melanggar
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI, Andriyansyah mengatakan, telah memerintahkan jajarannya di masing-masing wilayah untuk mendata keberadaan terminal bayangan.
"Kami juga perintahkan para kepala suku dinas menindak PO yang melanggar," katanya Rabu (8/7).
Tarif Bus di Terminal Rawamangun Mulai NaikMenurut Andriyansyah, tindakan tegas yaang dijatuhkan terhadap PO yang memanfaatkan terminal bayangan dimulai dengan teguran melalui Surat Peringatan (SP). Apabila masih kedapatan melanggar, PO yang bersangkutan akan diberikan sanksi berupa pemberhentian izin operasi.
"Ditegur sesuai ketentuan yang berlaku. Kalau sudah jelas melanggar diberi SP1, SP2 sampai SP3. Jika masih bandel juga kita akan setop izin beroperasi," tegasnya.
Mantan Camat Jatinegara ini juga meminta seluruh bus angkutan Lebaran harus masuk ke dalam terminal. Karena di dalam terminal telah disiapkan posko tes kelaikan mobil dan sopir yang akan mengangkut pemudik.
"Semua bus angkutan Lebaran kita wajibkan masuk ke terminal biar tertib dan teratur," jelasnya.
Ia menambahkan, untuk melancarkan musim mudik pada tahun ini, pihaknya menyiapkan tiga terminal utama di Terminal Pulo Gadung, Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Kalideres serta 19 terminal bantuan.
"Jadi jumlah keseluruhan ada 22 terminal," tandasnya.