You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Tanggul Pulau Kelapa Sisi Utara Dirampungkan
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Pembangunan Tanggul Sisi Utara Pulau Kelapa Rampung

Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Kepulauan Seribu telah merampungkan pembangunan tanggul pembatas pulau sisi utara Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara.

Semua tanggul sudah selesai dibangun

Kepala Sudin SDA Kepulauan Seribu, Hendri mengatakan, pembangunan tanggul di RW 02 ini dikerjakan secara bertahap. Sebab ada dua bagian yang dibangun di sisi utara depan IPAL satu dan tiga.

"Semua tanggul sudah selesai dibangun.

Pembangunan Tanggul Sisi Utara Pulau Sebira Capai 85 Persen

Saat ini petugas sedang mempercantik tanggul dengan dicat warna-warni dan diberi motif," ujarnya, Kamis (8/6).

Hendri menjelaskan, pengecatan tanggul sepanjang 60 meter dengan lebar 50 sentimeter ditargetkan selesai pada 15 Juni mendatang. Dalam pengerjaan ini, pihaknya mengerahkan tiga personel Satgas SDA Pulau Kelapa.

"Pengecatan meliputi bagian lantai dan dinding tanggul sisi luar. Ini dilakukan sebagai upaya perawatan," ungkapnya.

Lurah Pulau Kelapa, Muslim mengapresiasi para personel Satgas SDA yang telah menyelesaikan pembangunan tanggul. Kehadiran tanggul ini diharapkan dapat mengurangi gelombang air laut yang masuk ke daratan.

"Alhamdulillah sudah selesai. Sekitar tiga bulan pengerjaan ini dilakukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11668 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1354 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1309 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1291 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1000 personBudhi Firmansyah Surapati