You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Petugas Evakuasi Ular Sanca di Rumah Warga Pulau Lancang
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Ular Sanca di Rumah Warga Pulau Lancang Dievakuasi

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengevakuasi ular sanca dari permukiman warga Pulau Lancang, Jalan Lancang Permai Indah, RT 03/03, Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

Ular sanca berhasil dievakuasi dan diamankan

Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, keberadaan ular sanca dengan panjang 1.5 meter dan berat 2.5 kilogram ini dilaporkan pukul 14.00 dari Naspsin (50), warga sekitar.

"Ular itu ditemukan saat Pak Naspsin sedang bersih-bersih rumah. Ular dalam kondisi melilit tiang rumah," ujarnya, Kamis (8/6).

Ular Sanca 2,5 Meter Dievakuasi dari Kandang Ayam Warga

Eko menuturkan, dalam evakuasi tersebut pihaknya mengerahkan empat personel berikut satu alat kuda besi dan gerobak motor untuk membawa ular ke pos.

"Ular sanca berhasil dievakuasi dan diamankan di Pos Jaga Pulau Lancang. Nantinya ular tersebut akan kami lepas di pulau kosong," katanya.

Sementara itu, Naspsin mengucapkan terima kasih kepada petugas yang bergerak cepat menangkap langsung ular tersebut.

"Saya sangat berterima kasih. Kejadian ini membuat saya dan keluarga lebih waspada dan hati-hati," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6306 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1942 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1801 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1568 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1296 personBudhi Firmansyah Surapati