You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Petugas Evakuasi Ular Sanca di Rumah Warga Pulau Lancang
.
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Ular Sanca di Rumah Warga Pulau Lancang Dievakuasi

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengevakuasi ular sanca dari permukiman warga Pulau Lancang, Jalan Lancang Permai Indah, RT 03/03, Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

Ular sanca berhasil dievakuasi dan diamankan

Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, keberadaan ular sanca dengan panjang 1.5 meter dan berat 2.5 kilogram ini dilaporkan pukul 14.00 dari Naspsin (50), warga sekitar.

"Ular itu ditemukan saat Pak Naspsin sedang bersih-bersih rumah. Ular dalam kondisi melilit tiang rumah," ujarnya, Kamis (8/6).

Ular Sanca 2,5 Meter Dievakuasi dari Kandang Ayam Warga

Eko menuturkan, dalam evakuasi tersebut pihaknya mengerahkan empat personel berikut satu alat kuda besi dan gerobak motor untuk membawa ular ke pos.

"Ular sanca berhasil dievakuasi dan diamankan di Pos Jaga Pulau Lancang. Nantinya ular tersebut akan kami lepas di pulau kosong," katanya.

Sementara itu, Naspsin mengucapkan terima kasih kepada petugas yang bergerak cepat menangkap langsung ular tersebut.

"Saya sangat berterima kasih. Kejadian ini membuat saya dan keluarga lebih waspada dan hati-hati," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Hari Ini Cerah Berawan Hingga Hujan Ringan

    access_time08-11-2024 remove_red_eye5169 personTiyo Surya Sakti
  2. Kabar Duka, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi Tutup Usia

    access_time13-11-2024 remove_red_eye2535 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramusapa Transjakarta Tampil Beda di Hari Pahlawan

    access_time10-11-2024 remove_red_eye1570 personFolmer
  4. Pj Gubernur Teguh Lantik 305 Pejabat Administrator, Pengawas dan Kasubkel

    access_time12-11-2024 remove_red_eye1192 personFolmer
  5. Ini Rangkaian Acara Jakarta Literation Week 2024

    access_time11-11-2024 remove_red_eye1041 personAldi Geri Lumban Tobing