You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakbar Akan Pagar Lahan Aset di Jalan Topaz
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Aset Pemprov di Jalan Topaz Meruya Utara Bakal Dipagari

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan memagari aset Pemprov DKI berupa lahan seluas 4.000 meter persegi di Jalan Topaz, RT 06/11, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan.

Sebaigan lahan lainnya juga kami gunakan untuk menyimpan material

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Indra Patrianto mengatakan, pemagaran akan dilakukan secara permanen dengan cara ditembok.

“Saat ini lahan sudah diamankan Sudin Bina Marga Jakarta Barat, hanya saja belum dipagari secara keseluruhan. Makanya akan anggarkan untuk pemagaran secara permanen,” ujar Indra Patrianto, Minggu (11/6).

Aset DKI di Lapangan Banteng akan Dipagar

Diungkapkan Indra, pemagaran akan dilakukan tahun ini juga untuk pengamanan aset. Setelahnya juga akan dibangun kantor serta areal penyimpanan barang maupun kendaraan operasional Sudin Bina Marga Jakarta Pusat.

Sementara, Kepala Sudin Bina Marga Jakarta Barat, Darwin Ali menuturkan, pihaknya sudah menempati areal lahan seluas 4.000 meter tersebut sejak awal 2023, untuk menimpan alat berat dan parkir kendaraan operasional.

“Sebaigan lahan lainnya juga kami gunakan untuk menyimpan material seperti semen, aspal, alat kerja dan lain-lain,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2716 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2267 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1814 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1084 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1077 personBudhi Firmansyah Surapati