You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Akan Pagari Lahan di Lapangan Banteng
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Aset DKI di Lapangan Banteng akan Dipagar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam waktu dekat akan memagari aset lahan seluas 3,7 hektare di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dana ini dipakai mulai dari perencanaan, pelaksanaan konstruksi, design and build dan pengawasan‎

Pemagaran aset rencananya dilakukan dengan menggunakan dana dari kewajiban pengembang atas peningkatan Koefisien Luas Bangunan (KLB).

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, anggaran untuk pemagaran dari peningkatan KLB ini senilai Rp 8.945.280.000.

Proses Revitalisasi Lapangan Banteng Dimulai

"Dana ini dipakai mulai dari perencanaan, pelaksanaan konstruksi, design and build dan pengawasan‎," katanya, Rabu (29/3).

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Djafar Muchlisin menambahkan, pagar yang akan dibangun di Lapangan Banteng memiliki tinggi sekitar enam meter.

"Lokasi persisnya di sisi utara sampai selatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2016 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1035 personTiyo Surya Sakti
  3. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye982 personDessy Suciati
  4. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye945 personFakhrizal Fakhri
  5. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye880 personDessy Suciati