You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Salahi Izin Rumah Tinggal di Karang Anyar di Bongkar
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tak Sesuai Izin, Rumah Tinggal di Karang Anyar Dibongkar

Sebuah rumah tinggal di Jalan G, Gang F, Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat dibongkar petugas Penataan Kota Kecamatan Sawah Besar, Rabu (8/7). Pembongkaran dilakukan lantaran pemilik rumah menyalahi aturan mendirikan bangunan.

Izin yang kami berikan 2 lantai, tapi dibangun hingga 4 lantai dan lantai 3 dan 4 kami bongkar dan bagian lantai yang kami bongkar

Kepala Seksi Dinas Penataan Kota Kecamatan Sawah Besar, Sri Arjuna mengatakan, pemilik rumah menyalahi aturan dengan mendirikan empat lantai, padahal izin yang diberikan dua lantai. Pihaknya juga sudah memberikan surat peringatan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Izin yang kami berikan 2 lantai, tapi dibangun hingga 4 lantai dan lantai 3 dan 4 kami bongkar dan bagian lantai yang kami bongkar," kata Sri, Rabu (8/7).

Ruko Tak Sesuai IMB Dibongkar

Menurut Sri, bangunan tersebut melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) No 128 tahun 2012 tentang pengenaan sanksi pelanggaran penyelenggaraan bangunan gedung.

"Pembongkaran dilakukan secara manual dengan mengerahkan 25 petugas," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4267 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1820 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1626 personAnita Karyati
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1604 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1573 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik