You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tak Sesuai Izin, Bangunan Dibongkar Paksa
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tak Sesuai Izin, Bangunan Dibongkar Paksa

Sudin Penataan Kota Jakarta Utara kembali membongkar paksa tembok bangunan rumah tinggal di jalan Sindang, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Pembongkaran dilakukan, karena bangunan tidak sesuai dengan maket di perizinan.

Izinnya sih rumah tinggal, tapi kok cenderung ke ruko

Kasudin Penataan Kota Jakarta Utara, Monggur Siahaan mengatakan, pembongkaran 6 tembok bangunan berlantai tiga senilai Rp 4 miliar itu, karena diduga ada perubahan bentuk dari rumah tinggal menjadi ruko. Untuk membongkar tembok yang seharusnya tidak ada dalam maket perizinan, pihaknya mengerahkan 20 personel Satpol PP Kecamatan Koja.

"Izinnya sih rumah tinggal, tapi kok cenderung ke ruko. Makanya kita bongkar bagian-bagian yang mengarah ke ruko itu, dikembalikan sesuai izin," ujarnya, Kamis (2/7).

Bangunan di Pademangan Timur akan Ditertibkan

Sementara itu, pemilik bangunan mengakui, ada kesalahan pembuatan tembok yang dilakukan oleh pemborong. Menurutnya semua perizinan telah diurus dan disetujui oleh Sudin Penataan Kota.

"Bangunan tersebut murni untuk hunian," kata pemilik yang enggan disebut namanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24717 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3252 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1445 personFakhrizal Fakhri
  4. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1288 personTiyo Surya Sakti
  5. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1131 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik