You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ruko Tak Berizin di Pegangsaan Dua Dibongkar
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

5 Ruko Tak Berizin Dibongkar

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara menertibkan 5 unit bangunan rumah toko (Ruko) 2 lantai tak berizin di Jl Pegangsaan Dua, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading Jakarta Utara, Rabu (8/7). Namun, penertiban hanya merobohkan sebagian bangunan.

Ini sudah kali ke-3 kita dituding membongkar cantik. Untuk kali ini saya akan evaluasi dan bangunannya akan kita bongkar habis "

Bangunan seluas sekitar 25 meter persegi secara fisik terlihat berbentuk ruko. Saat puluhan petugas datang menertibkan, pembangunan sudah mencapai sekitar 90 persen. Akan tetapi, pembongkaran yang dilakukan sejak sekitar pukul 11.00 hingga sekitar pukul 14.00 hanya membongkar bagian dinding tanpa menyentuh struktur bangunan.

Pantauan beritajakarta.com, di lokasi penertiban sejumlah pemuda berbadan tegap berpakaian preman kerap mengusir awak media yang datang untuk meliput. Walaupun tidak bertindak kasar, kosa kata yang disampaikan terkesan mengintimidasi agar wartawan berkoordinasi dengan seorang yang disebut berinisial D.

Tak Sesuai Izin, Rumah Tinggal di Karang Anyar Dibongkar

"Saya datang untuk meliput, nggak tahunya ada 4 orang preman yang minta kita pergi. Kayaknya tidak cuma saya, beberapa temen media lain juga diusir," ujar Alosius (36), salah seorang wartawan media massa lokal.

Ditambahkan Alosius, para preman tersebut mengatakan mereka sudah berkoordinasi dengan pihak Sudin Penataan Kota. Akan tetapi, pembongkaran baru dapat terhenti bila tidak ada lagi wartawan yang meliput penertiban.

Saat dikonfirmasi, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara, Monggur Siahaan mengatakan, bangunan yang ditertibkan tidak memiliki izin dan berdiri di atas lahan PHU. Otomatis, penertiban seharusnya membongkar habis bangunan.

"Iya saya juga bingung, kenapa mau membongkar bangunan 2 tingkat tidak membawa alat berat. Strukturnya pun tidak disentuh, cuma temboknya saja yang dihancurkan," tegas Monggur.

Diakui Monggur, dirinya mendapat tugas ke dinas dan tidak mengikuti penertiban sampai habis sehingga tidak bisa melakukan pengawasan. Namun demikian, setelah ini Monggur mengaku akan melakukan evaluasi terhadap kinerja bawahannya.

"Ini sudah kali ke-3 kita dituding membongkar cantik. Untuk kali ini saya akan evaluasi dan bangunannya akan kita bongkar habis," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1132 personFolmer