You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Menyalahi Aturan, 25 Mikrolet Ditindak
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

25 Mikrolet di Tanah Abang Ditindak

Pembenahan angkutan umum terus dilakukan jajaran Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat. Diantaranya dengan melakukan penertiban terhadap angkutan umum yang ngetem sembarangan atau menurunkan penumpang tidak pada tempatnya.

Sebanyak empat Mikrolet M08 dan M11 diketahui tidak membawa dokumen lengkap

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Bona Tongam Siregar menjelaskan, terdapat 25 mikrolet yang ditindak. Puluhan angkutan umum ini diketahui melanggar aturan lalu lintas, yakni pengemudi tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan atau tidak menggunakan seragam saat beroperasi.

Taksi Ngetem Macetkan Stasiun Palmerah

"Sebanyak empat Mikrolet M08 dan M11 diketahui tidak membawa dokumen lengkap," jelas Bona, Kamis (9/7).

Selain itu, kata Bona, pihaknya juga membuatkan BAP 21 sopir mikrolet lainnya yang kedapatan mengetem dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya.

"Ada empat kendaraan yang operasinya kita hentikan dan kendaraannya dibawa ke Terminal Rawa Buaya. Mereka bisa mengambil kendaraannya kalau sudah mengikuti sidang di pengadilan dengan membawa dokumen lengkap kendaraannya," papar Bona.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3665 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1070 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye915 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye910 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye882 personNurito