You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
MRT,Ini Dia Kendala Selain Pembebasan Lahan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Jaringan Utilitas di Jalur MRT akan Dipindahkan

Pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) di Jakarta hingga kini masih terkendala hal teknis. Selain masalah pembebasan lahan di beberapa titik, pemidahan jaringan utilitas di jalur MRT juga menjadi pekerjaan tambahan dalam pembangunan mega proyek tersebut.

Utamanya, ada pemindahan utilitas yaitu pipa air bersih dan pipa gas yang harus segera direlokasi

Direktur Utama PT MRT Jakarta, Dono Boestami mengatakan, pihaknya terkendala dengan adanya pipa air bersih PDAM dan pipa gas milik Kementerian ESDM. Untuk memudahkan pekerjaan, pipa-pipa tersebut harus direlokasi segera agar proyek bisa berjalan.

Jepang Didesak Bantu Proyek MRT Tahap II

"Utamanya, ada pemindahan utilitas yaitu pipa air bersih dan pipa gas yang harus segera direlokasi," terang Dono, Kamis (9/7).

Pipa-pipa tersebut kebanyakan berada di daerah Jakarta Selatan antara Fatmawati hingga Lebak Bulus. Sedangkan untuk persoalan lain, sudah ditangani Pemprov DKI.

"Kalau untuk yang lain-lain sudah di handle Pemprov, yaitu terkait cooling tower dan ventilation tower, yang tidak perlu pembebasan lahan. Cukup perjanjian antar Pemprov dengan pemilik lahan," jelasnya.

Ia berharap, untuk seluruh konstruksi sudah dapat selesai pada 2018, sehingga dapat beroperasi. Namun, itu pun setelah melalui tahap sertifikasi dan pengecekan terlebih dahulu dari Kementerian Perhubungan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1751 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1113 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1107 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye956 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye916 personTiyo Surya Sakti