You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1.300 Botol Miras dan 14 WTS Dijaring Satpol PP Jaktim
.
photo Budhy Tristanto - Beritajakarta.id

Januari-Juni, 1.300 Botol Miras di Jaktim Disita

Sebanyak 1.300 botol minuman keras (miras) disita petugas Satpol PP Jakarta Timur selama Januari hingga Juni 2015. Tidak hanya itu, sebanyak 14 orang wanita tuna susila (WTS) juga diamankan petugas.  

Minuman keras hasil razia itu, sekarang sudah dimusnahkan setelah ada keputusan hukum dari pengadilan

Kasubag TU Satpol PP Jakarta Timur, Paisol mengatakan, razia miras dan wanita penghibur itu dilakukan saat menjelang bulan puasa. "Minuman keras hasil razia itu, sekarang sudah dimusnahkan setelah ada keputusan hukum dari pengadilan," jelas Paisol, Kamis (9/7).

Dikatakan Paisol, Satpol PP dalam melakukan razia miras dan wanita penghibur selalu bekerja sama dengan instansi terkait lain, seperti dinas sosial dan dinas perdagangan. "Jadi kita melakukan razia ada surat rekomendasi dari pihak terkait, ada payung hukumnya," ujarnya.

Razia Toko, Petugas Sita 183 Botol Miras

Hal ini berbeda, apabila Satpol PP melakukan penertiban terhadap PKL atau bangunan liar yang melanggar fasos dan fasum, seperti berjualan di atas trotoar, di bahu jalan raya atau di atas saluran air.

"Kalau pelanggaran seperti itu, kami bisa lakukan tindakan langsung, setelah sebelumnya kami berikan peringatan terlebih dahulu," tandasnya.      

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1986 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1783 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye975 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye905 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye806 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik