You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Perawat Makam Dihimbau Tidak Terima Tip Dari Peziarah
.
photo doc - Beritajakarta.id

PHL Pembersih Makam Dilarang Meminta Uang Tip

Warga yang berziarah pada saat bulan Ramadan maupun saat Idul Fitri mendatang diminta untuk tidak memberikan uang tip kepada pegawai harian lepas (PHL) pembersih makam.

Kami tidak memerintahkan mereka seperti itu, tidak diwajibakan, tidak dibenarkan, kalau memang ada kami tegur, kenakan surat tegur

Kepala Seksie TPU, Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara, Nasrun Lubis mengimbau PHL pembersih makam tidak mengganggu kenyamanan peziarah atau ahli waris yang datang, apalagi sampai meminta biaya perawatan makam.

"Kami tidak memerintahkan mereka seperti itu, tidak diwajibkan, tidak dibenarkan, kalau memang ada kami tegur, kenakan surat tegur," ungkap Nasrun, Kamis (9/7).

Petugas di TPU Karet Bivak Hanya 17 Orang

Pihaknya, kata Nasrun, melarang petugas kebersihan makam mencari kesempatan untuk menerima tip. Namun, pihaknya tak bisa melarang apabila petugas menerima pemberian uang dari peziarah yang sifatnya tulus sebagai bentuk amal atau sedekah.

"Dengan catatan tidak meminta, masa namanya orang bersedakah kita larang. Tapi kalau ada pun memang sifatnya sentimentil, beramal," ucap Nasrun.

Nasrun menambahkan, perawatan setiap tanah makam di Jakarta sebenarnya adalah tanggung jawab Pemprov DKI.

"Perawatan makam, itu PHL dari sudin. Saat ini budaya seperti itu mulai berkurang, ahli warisnya memahami kalau itu jadi kewajiban pemda untuk perawatan makam. Itu sudah ada lingkup kerjanya dan semua sudah terprogram," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Selektif Verifikasi Data, Disdik DKI Pastikan KJP Plus Tepat Sasaran

    access_time05-07-2024 remove_red_eye4529 personTP Moan Simanjuntak
  2. Pj Gubernur Buka Secara Resmi Pameran Flona 2024

    access_time05-07-2024 remove_red_eye1930 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Petugas Gabungan Tangani Longsor Tebing Tol di Jalan Mulia Bhakti

    access_time06-07-2024 remove_red_eye1641 personTiyo Surya Sakti
  4. Satgas LH Angkut 56 Ton Sampah dari Kawasan Monas

    access_time02-07-2024 remove_red_eye1229 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Parkir Liar di Jalan Senopati Ditindak

    access_time02-07-2024 remove_red_eye974 personTiyo Surya Sakti