You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Perawat Makam Dihimbau Tidak Terima Tip Dari Peziarah
.
photo doc - Beritajakarta.id

PHL Pembersih Makam Dilarang Meminta Uang Tip

Warga yang berziarah pada saat bulan Ramadan maupun saat Idul Fitri mendatang diminta untuk tidak memberikan uang tip kepada pegawai harian lepas (PHL) pembersih makam.

Kami tidak memerintahkan mereka seperti itu, tidak diwajibakan, tidak dibenarkan, kalau memang ada kami tegur, kenakan surat tegur

Kepala Seksie TPU, Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara, Nasrun Lubis mengimbau PHL pembersih makam tidak mengganggu kenyamanan peziarah atau ahli waris yang datang, apalagi sampai meminta biaya perawatan makam.

"Kami tidak memerintahkan mereka seperti itu, tidak diwajibkan, tidak dibenarkan, kalau memang ada kami tegur, kenakan surat tegur," ungkap Nasrun, Kamis (9/7).

Petugas di TPU Karet Bivak Hanya 17 Orang

Pihaknya, kata Nasrun, melarang petugas kebersihan makam mencari kesempatan untuk menerima tip. Namun, pihaknya tak bisa melarang apabila petugas menerima pemberian uang dari peziarah yang sifatnya tulus sebagai bentuk amal atau sedekah.

"Dengan catatan tidak meminta, masa namanya orang bersedakah kita larang. Tapi kalau ada pun memang sifatnya sentimentil, beramal," ucap Nasrun.

Nasrun menambahkan, perawatan setiap tanah makam di Jakarta sebenarnya adalah tanggung jawab Pemprov DKI.

"Perawatan makam, itu PHL dari sudin. Saat ini budaya seperti itu mulai berkurang, ahli warisnya memahami kalau itu jadi kewajiban pemda untuk perawatan makam. Itu sudah ada lingkup kerjanya dan semua sudah terprogram," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4002 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1416 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik