You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perubahan Cuti Bersama dan Libur Iduladha, Dinas Pendidikan Sesuaikan Jadwal PPDB 2023/2024
.
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Cuti Bersama dan Libur Iduladha, Disdik DKI Sesuaikan Jadwal PPDB 2023/2024

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melakukan penyesuaian pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024 dengan mengeluarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor e-0051 Tahun 2023.

perlu ada penyesuaian jadwal PPDB sehingga tidak merugikan masyarakat

Penyesuaian ini dilakukan sehubungan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait hari libur nasional dan cuti bersama. Melalui SKB tersebut, Pemerintah menambah cuti bersama Iduladha pada tanggal 28 dan 30 Juni.

“Dengan adanya perubahan waktu libur dan cuti bersama, maka perlu ada penyesuaian jadwal PPDB sehingga tidak merugikan masyarakat,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, dalam Siaran Pers Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jumat (23/6).

DKI Sediakan 6.909 Kursi Peserta Didik Jalur PPDB Bersama

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa beberapa tahapan akan dilakukan pemunduran waktu. Untuk jalur afirmasi prioritas pertama (anak asuh panti dan anak dari tenaga kesehatan yang meninggal karena COVID-19) jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, jalur pindah tugas orang tua jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK serta tahap kedua jenjang SD dan jalur zonasi jenjang SMP dan SMA waktu penginputan ke dalam sistem dan pengumuman semula tanggal 28 Juni menjadi tanggal 3 Juli.

Sedangkan, lapor diri yang sebelumnya tanggal 30 Juni dan 1 Juli menjadi tanggal 4 dan 5 Juli. Selain itu, untuk tahap ketiga jenjang SD dan tahap kedua jenjang SMP, SMA dan SMK dilakukan juga penyesuaian. Pendaftaran atau pemilihan sekolah dan proses seleksi semula dijadwalkan tanggal 3, 4 dan 5 Juli diundur menjadi tanggal 6, 7 dan 8 Juli. Pengumuman yang awalnya tanggal 5 Juli menjadi tanggal 8 Juli.

Dengan adanya penyesuaian ini, Purwosusilo berharap, para orang tua dan wali peserta didik bisa memanfaatkannya dengan baik.

“Bertambahnya waktu cuti bersama barangkali ada yang mau mudik atau berlibur dengan keluarga, setelah itu dapat mengurus kembali proses pendaftaran sekolah putra-putrinya,” tambahnya.

Dinas Pendidikan juga meliburkan Pelayanan Informasi PPDB melalui Posko, Call Center dan media sosial pada cuti bersama dan hari Sabtu, 1 Juli 2023.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3629 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1032 personNurito
  3. 40 Kafilah Jaksel Ikuti STQH Tingkat Provinsi DKI

    access_time15-11-2024 remove_red_eye940 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye868 personFolmer
  5. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye841 personTiyo Surya Sakti