You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Djarot Akan Coret Usulan Anggaran Pembangunan Gedung Baru di Pulau Seribu
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pembangunan Gedung Baru di Pulau Seribu akan Ditolak

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu tidak lagi mengajukan anggaran untuk pembangunan gedung baru. Sebab, banyak pembangunan gedung baru seperti kantor Kejaksaan di Pulau Karya mangkrak alias terhenti.

Kita tolak, kecuali kalau untuk penyelesaian pembangunan dengan ubah format. Kalau baru, no (tidak)

"Kepulauan Seribu tidak boleh lagi ada pembangunan fisik karena banyak yang suka bangun tapi tak bisa diselesaikan. Contohnya, gedung perkantoran Kejaksaan di sebelah kantor ini," kata Djarot di kantor Sudin Teknis Kepulauan Seribu, Pulau Karya, Kepulauan Seribu, Jumat (10/7).

Taman Terpadu Pulau Harapan Jadi Favorit Warga

Pihaknya, kata Djarot, akan menolak usulan anggaran pembangunan gedung baru yang diajukan oleh Pemkab Kepulauan Seribu pada APBD Perubahan DKI 2015.

"Kita tolak, kecuali kalau untuk penyelesaian pembangunan dengan ubah format. Kalau baru, no (tidak)," tegasnya.

Namun, tambah Djarot, jika pembangunan fisik menyentuh langsung kehidupan masyarakat seperti pembangunan dermaga dan jalan, masih diperbolehkan.

"Kalau memang diperlukan ajukan segera dalam Perubahan APBD DKI tahun ini. Dan tolong difungsikan aset yang ada dengan baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1755 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik