You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Djarot Akan Coret Usulan Anggaran Pembangunan Gedung Baru di Pulau Seribu
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pembangunan Gedung Baru di Pulau Seribu akan Ditolak

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu tidak lagi mengajukan anggaran untuk pembangunan gedung baru. Sebab, banyak pembangunan gedung baru seperti kantor Kejaksaan di Pulau Karya mangkrak alias terhenti.

Kita tolak, kecuali kalau untuk penyelesaian pembangunan dengan ubah format. Kalau baru, no (tidak)

"Kepulauan Seribu tidak boleh lagi ada pembangunan fisik karena banyak yang suka bangun tapi tak bisa diselesaikan. Contohnya, gedung perkantoran Kejaksaan di sebelah kantor ini," kata Djarot di kantor Sudin Teknis Kepulauan Seribu, Pulau Karya, Kepulauan Seribu, Jumat (10/7).

Taman Terpadu Pulau Harapan Jadi Favorit Warga

Pihaknya, kata Djarot, akan menolak usulan anggaran pembangunan gedung baru yang diajukan oleh Pemkab Kepulauan Seribu pada APBD Perubahan DKI 2015.

"Kita tolak, kecuali kalau untuk penyelesaian pembangunan dengan ubah format. Kalau baru, no (tidak)," tegasnya.

Namun, tambah Djarot, jika pembangunan fisik menyentuh langsung kehidupan masyarakat seperti pembangunan dermaga dan jalan, masih diperbolehkan.

"Kalau memang diperlukan ajukan segera dalam Perubahan APBD DKI tahun ini. Dan tolong difungsikan aset yang ada dengan baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1296 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1153 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye790 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye789 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye776 personBudhi Firmansyah Surapati