You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinkes DKI Pantau Kesehatan Jemaah Haji Sekembalinya ke Jakarta
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinkes DKI Pantau Kesehatan Jemaah Haji Sekembalinya ke Jakarta

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta terus memantau kesehatan ribuan jemaah haji  yang secara bertahap telah kembali ke tanah air.

Pemantauan kesehatan dilakukan selama 21 hari 

Sekadar diketahui sebanyak 8.327 warga Jakarta termasuk petugas pendamping telah menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah pada tahun 2023.

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan kesehatan kepada jemaah haji kloter DKI Jakarta yang akan kembali ke Tanah Air beberapa waktu ke depan.

161 Petugas Dikukuhkan Jadi Pendamping Haji 2023

Rombongan pertama jemaah haji kloter DKI Jakarta telah tiba di Bandara Soekarno Hatta pada tanggal 4 Juli 2023.

"Pemantauan kesehatan dilakukan selama 21 hari setelah jemaah haji tiba di Jakarta. Kami memberikan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jamaah Haji (K3JH) di Asrama Haji Pondok Gede sebelum diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing," ujar Ngabila Salama, Senin (10/7).

Ia memaparkan, pihaknya mengimbau jemaah haji asal DKI Jakarta mengisi Kartu K3JH untuk memantau kondisi kesehatan selama 21 hari usai kepulangannya dari Mekkah.

"Pengisian kartu K3JH sebagai upaya kewaspadaan terhadap penyakit COVID-19, Meningitis Meningococus, MERS-CoV, Ebola, dan penyakit menular lainnya," paparnya.

Dikatakan Ngabila, pihaknya melakukan pemantauan kesehatan selama 21 hari lamanya karena masa inkubasi penyakit Ebola. Masa inkubasi adalah waktu dari kuman masuk ke dalam tubuh sampai muncul gejala sakit yang pertama kali.

"Jemaah haji dapat mengisi dengan tanda (O) apabila bergejala dan tanda (X) jika tidak," pintanya.

Ia juga mengimbau jemaah haji yang merasakan gejala demam, sesak napas dan nyeri tenggorokan, mual, muntah, serta diare dalam waktu 21 hari usai kepulangan segera melapor ke puskesmas terdekat atau menghubungi petugas Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI).

“Kami juga mengimbau jemaah haji, jika selama 21 hari tidak mengalami gejala apapun, untuk menyerahkan kartu K3JH ke petugas puskesmas terdekat atau tempat pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan," jelasnya.

Ia menambahkan, jemaah haji tidak ada kewajiban karantina di rumah sepulang dari ibadah haji. Namun,  jemaah haji diimbau tidak terlalu lelah dan melakukan aktivitas sangat padat dan ramai, karena sebagai pelaku perjalanan ada risiko sedang membawa kuman tertentu.

"Tetap jaga kesehatan dengan menjaga imunitas baik setiap hari dengan pola hidup bersih dan sehat. Makan, minum, istirahat yang cukup. Dan jika ada keluhan kesehatan segera lapor ke puskesmas terdekat atau via WhatsApp atau telepon ke petugas TKHI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14201 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye2034 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye2007 personNurito
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1503 personFolmer
  5. Pramono Sebut Posko Pengaduan KJP Dibuka di 44 Kecamatan

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1166 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik