You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Waduk Ria Rio Jadi Tempat Pembuangan Limbah
.
photo doc - Beritajakarta.id

Waduk Ria Rio Jadi Tempat Pembuangan Limbah

Waduk Ria Rio yang pembangunannya dimaksudkan untuk menampung air hujan dalam jumlah banyak, saat ini kondisinya memprihatinkan. Waduk seluas 9 hektare itu kini penuh dengan limbah cair. Akibat limbah itu, waduk kini menebarkan aroma tidak sedap hingga radius 50 meter lebih.

Baunya memang sangat menyengat, banyak pengunjung yang tidak bisa bertahan lama

Seorang petugas keamanan yang enggan ditulis namanya menyebutkan, limbah itu merupakan limbah cair dari sejumlah pabrik yang ada di kawasan tersebut. Limbah ini terbawa arus dari saluran penghubung (PHB). Kemudian saat masuk ke waduk, limbah mengendap. Namun karena kemarau limbah ini muncul ke permukaan.

“Baunya memang sangat menyengat, banyak pengunjung yang tidak bisa bertahan lama,” ujarnya, Jumat (10/9).

Waduk Tomang Barat dan Bojong Bersih dari Sampah

Terkait hal itu, Kepala Unit Pengelolaan Kebersihan Badan Kali Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Budi Karya, mengatakan, setiap hari waduk dijaga oleh 18 petugas kebersihan. Mereka dibekali dengan sejumlah peralatan. Yakni dua unit alat berat jenis amphibi mini, dua palka (penampung sampah), satu perahu cepat dan dua alat katrol.

“Karena rutin kita bersihkan maka waduk sekarang menjadi bersih. Rata-rata sampah yang kita angkat dari Waduk Ria Rio ini sekitar 300 kilogram per hari. Kalau soal limbah, itu bukan kewenangan kami namun BPLDH DKI. Kewenangan kami hanya membersihkan sampah yang mengambang di air,” tukas Budi Karya.

Sementara, Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta, Gamal Sinurat mengaku, belum mengetahui adanya limbah yag dibuang ke waduk tersebut. Pihaknya berjanji akan mengecek dan menelusuri asal limbah tersebut. Ia menduga pembuangan limbah cair itu dilakukan di malam hari melalui saluran yang ada.

“Kalau benar ada industri yang membuang limbah ke waduk, tentu akan kita tindak tegas. Mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin operasional. Namun akan kita telusuri dulu sumber limbah itu dari mana dan kita lihat bentuk kesalahannya,” tandas Gamal Sinurat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4272 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1831 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1673 personAnita Karyati
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1607 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1606 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik