You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Waduk Ria Rio Jadi Tempat Pembuangan Limbah
.
photo doc - Beritajakarta.id

Waduk Ria Rio Jadi Tempat Pembuangan Limbah

Waduk Ria Rio yang pembangunannya dimaksudkan untuk menampung air hujan dalam jumlah banyak, saat ini kondisinya memprihatinkan. Waduk seluas 9 hektare itu kini penuh dengan limbah cair. Akibat limbah itu, waduk kini menebarkan aroma tidak sedap hingga radius 50 meter lebih.

Baunya memang sangat menyengat, banyak pengunjung yang tidak bisa bertahan lama

Seorang petugas keamanan yang enggan ditulis namanya menyebutkan, limbah itu merupakan limbah cair dari sejumlah pabrik yang ada di kawasan tersebut. Limbah ini terbawa arus dari saluran penghubung (PHB). Kemudian saat masuk ke waduk, limbah mengendap. Namun karena kemarau limbah ini muncul ke permukaan.

“Baunya memang sangat menyengat, banyak pengunjung yang tidak bisa bertahan lama,” ujarnya, Jumat (10/9).

Waduk Tomang Barat dan Bojong Bersih dari Sampah

Terkait hal itu, Kepala Unit Pengelolaan Kebersihan Badan Kali Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Budi Karya, mengatakan, setiap hari waduk dijaga oleh 18 petugas kebersihan. Mereka dibekali dengan sejumlah peralatan. Yakni dua unit alat berat jenis amphibi mini, dua palka (penampung sampah), satu perahu cepat dan dua alat katrol.

“Karena rutin kita bersihkan maka waduk sekarang menjadi bersih. Rata-rata sampah yang kita angkat dari Waduk Ria Rio ini sekitar 300 kilogram per hari. Kalau soal limbah, itu bukan kewenangan kami namun BPLDH DKI. Kewenangan kami hanya membersihkan sampah yang mengambang di air,” tukas Budi Karya.

Sementara, Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta, Gamal Sinurat mengaku, belum mengetahui adanya limbah yag dibuang ke waduk tersebut. Pihaknya berjanji akan mengecek dan menelusuri asal limbah tersebut. Ia menduga pembuangan limbah cair itu dilakukan di malam hari melalui saluran yang ada.

“Kalau benar ada industri yang membuang limbah ke waduk, tentu akan kita tindak tegas. Mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin operasional. Namun akan kita telusuri dulu sumber limbah itu dari mana dan kita lihat bentuk kesalahannya,” tandas Gamal Sinurat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. UP Metrologi Dinas PPKUKM Gelar Edukasi Metrologi Legal

    access_time30-09-2024 remove_red_eye2687 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Anwar Tinjau Lokasi Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di Kramat Jati

    access_time29-09-2024 remove_red_eye2311 personNurito
  3. Asyik, Besok Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta Cuma Rp 1

    access_time04-10-2024 remove_red_eye2199 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 21 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Gedung Bakamla RI

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1931 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Jakarta Entrepreneur Ikut Ramaikan Pameran Premiere Classe di Paris

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1267 personAnita Karyati