You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot: Pejabat Publik Wajib Serahkan LHKPN
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Djarot: Pejabat Publik Wajib Serahkan LHKPN

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mendukung agar seluruh pejabat publik wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ini bukan pencitraan, tapi undang - undang mengatur soal kewajiban melaporkan harta kekayaannya

"Ya, saya sangat mendukung pejabat publik rutin melaporkan laporan harta kekayaannya," kata Djarot di Pulau Pramuka, Jumat (10/7).

Dikatakan Djarot, sesuai amanat undang-undang, seseorang yang menjadi pejabat publik wajib menyerahkan LHKPN. "Ini bukan pencitraan, tapi undang - undang mengatur soal kewajiban melaporkan harta kekayaannya," ujarnya.

Ahok Masukkan LHKPN dalam Jakarta Smart City

Sekadar diketahui, Djarot Saiful Hidayat secara rutin menyerahkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, sebagai syarat keluarnya SK Pengangkatan Wakil Gubernur DKI pada Desember 2014 juga telah melampirkan LHKPN ke KPK.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama juga telah mengultimatum para pejabat DKI serta jajaran direksi di lingkungan badan usaha milik daerah untuk segera menyerahkan LHKPN ke KPK.

Basuki memberi tenggat tiga bulan kepada mereka yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan. Jika tidak, pejabat itu tak segan-segan dicopot dari jabatannya.

"Kalau enggak, kita copot," ucap mantan Bupati Belitung Timur itu.

Indonesia Corruption Watch menyebutkan ada sekitar 17,6 persen pejabat DKI dan 24 persen direksi BUMD yang belum menyerahkan LHKPN.

Padahal, ICW menilai LHKPN wajib dilaporkan karena Ahok telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2014 tentang Kewajiban Lapor LHKPN.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye3404 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1442 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1205 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1008 personDessy Suciati