You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot: Pejabat Publik Wajib Serahkan LHKPN
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Djarot: Pejabat Publik Wajib Serahkan LHKPN

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mendukung agar seluruh pejabat publik wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ini bukan pencitraan, tapi undang - undang mengatur soal kewajiban melaporkan harta kekayaannya

"Ya, saya sangat mendukung pejabat publik rutin melaporkan laporan harta kekayaannya," kata Djarot di Pulau Pramuka, Jumat (10/7).

Dikatakan Djarot, sesuai amanat undang-undang, seseorang yang menjadi pejabat publik wajib menyerahkan LHKPN. "Ini bukan pencitraan, tapi undang - undang mengatur soal kewajiban melaporkan harta kekayaannya," ujarnya.

Ahok Masukkan LHKPN dalam Jakarta Smart City

Sekadar diketahui, Djarot Saiful Hidayat secara rutin menyerahkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, sebagai syarat keluarnya SK Pengangkatan Wakil Gubernur DKI pada Desember 2014 juga telah melampirkan LHKPN ke KPK.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama juga telah mengultimatum para pejabat DKI serta jajaran direksi di lingkungan badan usaha milik daerah untuk segera menyerahkan LHKPN ke KPK.

Basuki memberi tenggat tiga bulan kepada mereka yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan. Jika tidak, pejabat itu tak segan-segan dicopot dari jabatannya.

"Kalau enggak, kita copot," ucap mantan Bupati Belitung Timur itu.

Indonesia Corruption Watch menyebutkan ada sekitar 17,6 persen pejabat DKI dan 24 persen direksi BUMD yang belum menyerahkan LHKPN.

Padahal, ICW menilai LHKPN wajib dilaporkan karena Ahok telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2014 tentang Kewajiban Lapor LHKPN.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik