You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Depan Mapolres Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

25 Pelanggar Parkir di Matraman Raya Ditindak

Sebanyak 25 kendaraan terdiri dari 13 sepeda motor dan 12 mobil yang kedapatan parkir pada area terlarang sepanjang Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Kamis (13/7), ditindak petugas.

Kendaraan yang terjaring razia dikenakan sanksi tilang dan denda

Kepala Bidang Operasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Harlem Simanjuntak mengatakan, razia difokuskan di lokasi tersebut karena setiap hari banyak kendaraan yang parkir di trotoar dan bahu jalan. Lokasi ini juga menjadi salah satu target dari 10 lokasi parkir liar di Jakarta Timur.

"Sepanjang Jalan Matraman Raya ini tidak boleh ada kendaraan parkir liar. Karena ini akan memicu timbulnya kemacetan lalu lintas," kata Harlem.

Operasi Lintas Jaya di Jaktim Tindak 22 Pelanggar

Menurutnya, kawasan Jalan Matraman Raya  menjadi salah satu target dari 10 lokasi parkir liar di Jakarta Timur.

Sementara, Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwina menjelaskan, seluruh kendaraan yang terjaring razia parkir ini langsung dibawa ke kantor Sudin Perhubungan.  

Untuk sepeda motor yang diangkut, kata Riki, akan dikenai tilang petugas kepolisian. Sedangkan mobil yang diderek akan dikenai denda administrasi Rp 500 ribu yang dibayarkan ke Bank DKI.

"Kendaraan yang terjaring razia dikenakan sanksi tilang dan denda," ungkap Riki.

Disebutkan, razia ini melibatkan 50 personel gabungan dari Sudin Perhubungan, Dinas Perhubungan DKI, Satpol PP, Garnisun, POM TNI dan Satpol Lantas Jakarta Timur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6279 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3831 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3122 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2985 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1608 personFolmer