You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Miliki Tiga Mobil Jenazah
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakbar Sediakan Mobil Jenazah Gratis

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Barat menyediakan layanan mobil jenazah gratis untuk warga tidak mampu.

dapat menghubungi nomor telepon (021) 548 4544 dan (021) 548 0137

Kepala Sudin Tamhut Jakarta Barat, Romi Sidharta menuturkan, layanan mobil jenazah gratis sudah ada sejak lama untuk melayani keluarga tidak mampu.

“Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat saat ini memiliki tiga unit mobil jenazah yang siap mengantarkan jenazah dari keluarga tidak mampu menuju lokasi pemakaman di Jakarta,” ujar Romi, Jumat (14/7).

Wali Kota Jakpus Hadiri Serah Terima Ambulans untuk Masjid Agung Sunda Kelapa

Dikatakan Romi, saat ini pihaknya memiliki tiga unit mobil jenazah terdiri dari satu minibus dan dua unit Toyota Hilux pengadaan tahun 2022.

Menurutnya, ketiga mobil jenazah tersebut dapat digunakan warga tidak mampu secara gratis serta dipreuntukan khusus mengantar jenazah ke lokasi pemakaman di wilayah DKI Jakarta.

“Bagi warga atau keluarga yang membutuhkan dapat menghubungi nomor telepon (021) 548 4544 dan (021) 548 0137,” kata Romi.

Ditambahkan Romi, bagi warga yang membutuhkan layanan ini agar memberikan alamat yang jelas untuk memudahkan petugas melakukan penjemputan.

“Selain pengantaran jenazah, warga juga sekaligus bisa mendapatkan fasilitas pengurusan jenazah,” tandas Romi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1707 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1277 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1065 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1060 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye883 personTiyo Surya Sakti