You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Miliki Tiga Mobil Jenazah
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakbar Sediakan Mobil Jenazah Gratis

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Barat menyediakan layanan mobil jenazah gratis untuk warga tidak mampu.

dapat menghubungi nomor telepon (021) 548 4544 dan (021) 548 0137

Kepala Sudin Tamhut Jakarta Barat, Romi Sidharta menuturkan, layanan mobil jenazah gratis sudah ada sejak lama untuk melayani keluarga tidak mampu.

“Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat saat ini memiliki tiga unit mobil jenazah yang siap mengantarkan jenazah dari keluarga tidak mampu menuju lokasi pemakaman di Jakarta,” ujar Romi, Jumat (14/7).

Wali Kota Jakpus Hadiri Serah Terima Ambulans untuk Masjid Agung Sunda Kelapa

Dikatakan Romi, saat ini pihaknya memiliki tiga unit mobil jenazah terdiri dari satu minibus dan dua unit Toyota Hilux pengadaan tahun 2022.

Menurutnya, ketiga mobil jenazah tersebut dapat digunakan warga tidak mampu secara gratis serta dipreuntukan khusus mengantar jenazah ke lokasi pemakaman di wilayah DKI Jakarta.

“Bagi warga atau keluarga yang membutuhkan dapat menghubungi nomor telepon (021) 548 4544 dan (021) 548 0137,” kata Romi.

Ditambahkan Romi, bagi warga yang membutuhkan layanan ini agar memberikan alamat yang jelas untuk memudahkan petugas melakukan penjemputan.

“Selain pengantaran jenazah, warga juga sekaligus bisa mendapatkan fasilitas pengurusan jenazah,” tandas Romi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2548 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1369 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1032 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye939 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye833 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik