You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Senator, Dailami Firdaus, Frasa Majelis Kaum Betawi,Revisi UU Kekhususan Jakarta
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Senator Dailami Apresiasi Frasa Majelis Kaum Betawi Masuk di Revisi UU Kekhususan Jakarta

Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus mengaku bersyukur dan mengapresiasi masuknya frasa tentang Majelis Kaum Betawi dalam Draf Revisi Undang Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah ditetapkan dan disahkan.

Saya menyampaikan apresiasi dan terim kasih

Bang Dailami, sapaan akrabnya, mengatakan, senator di DPD RI telah memberikan perhatian besar kepada Jakarta, khususnya Kaum Betawi setelah diputuskannya Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Draft Revisi Undang Undang Nomor 29 Tahun 2007 ini merupakan usulan dari DPD RI.

"RUU ini ditetapkan dan disahkan dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-12 Tahun 2022-2023 sekaligus menjadi usulan RUU Inisiatif DPD RI pada Jumat kemarin. Saya menyampaikan apresiasi dan terim kasih," ujarnya, Sabtu (15/7).

Junaedi Buka Gebyar Budaya Betawi di Pulau Tidung

Dailami menjelaskan, pada Bab 11 RUU ini memuat mengenai Majelis Kaum Betawi yang di dalamnya mengatur mengenai keberadaan Kaum Betawi sebagai bagian dari kekhususan Jakarta.

"Sudah sepatutnya memberikan perhatian besar terhadap Kaum Betawi di Jakarta sebagai warga inti pasca-Jakarta tidak menjadi Ibu kota," terangnya.

Menurutnya, dalam RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Raya memuat sembilan aspek utama yakni, Kewenangan dan Kekhususan Jakarta; Kelembagaan dan Kekhususan Jakarta; Kepegawaian; Keuangan Daerah dan Dana Kekhususan Jakarta.

Kemudian, aspek Politik dan Pemerintahan Jakarta Raya; Kawasan Metropolitan; Kerja Sama; Majelis Kaum Betawi; serta aspek Pembinaan dan Pengawasan.

"RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Raya terdiri dari 13 Bab dan 79 pasal sebagaimana dibacakan Wakil Ketua Komite I DPD RI Darmansyah Husein Senator dari Kepulauan Bangka Belitung dalam Sidang Paripurna DPD RI kemarin," terangnya.

Menurutnya, masyarakat Jakarta memberikan dukungan agar draft Rancangan Undang Undang terkait kekhususan Jakarta setelah tidak menjadi Ibu kota dari DPD RI ini dapat masuk ke dalam beleid yang baru nantinya.

"Draf yang disusun DPD RI menuai tanggapan positif dari masyarakat di Jakarta, khususnya Kaum Betawi. Sekali lagi saya menyampaikan apresiasi tinggi dan terima kasih," ungkapnya.

Ia berharap, dengan adanya aturan dan penghormatan kepada Kaum Betawi dalam RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Raya akan membuat Jakarta menjadi kota global yang mampu mempertahankan serta memajukan kearifan lokalnya.

"Ini sangat penting tentunya agar seni budaya Betawi tidak hanya lestari, tapi bisa semakin maju dan berkembang serta warganya makin sejahtera," ucapnya.

Putra asli Betawi ini menambahkan, perjuangan dan doa terus dioptimalkannya agar frasa mengenai Majelis Kaum Betawi masuk dalam RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Raya.

"Ini bentuk komitmen saya untuk Jakarta dan sebagai putra daerah. Saya terus melakukan ikhtiar, bahkan hingga terakhir saat Rapat Dengar Pendapat dengan Wakil Menteri Dalam Negeri. Alhamdulillah, sudah terealisasi. Saya ingin, masyarakat Jakarta, khususnya Kaum Betawi mendukung draf ini menjadi Undang Undang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3626 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1029 personNurito
  3. 40 Kafilah Jaksel Ikuti STQH Tingkat Provinsi DKI

    access_time15-11-2024 remove_red_eye938 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye867 personFolmer
  5. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye839 personTiyo Surya Sakti