You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ahok Temukan Kesepakatan DPRD-BPK Soal LHP
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ahok Temukan Kesepakatan DPRD-BPK Soal LHP

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menemukan kesepakatan antara DPRD dengan BPK terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Kesepakatan yang dimaksud adalah gubernur tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pidato dalam rapat paripurna LHP anggaran 2014.

Saya mau tanya sama Pak Sotar (Sekwan DPRD) siapa yang punya ide mengatakan, bahwa tahun lalu tidak ada pidato saya, tidak ada penyerahan LHP kepada saya?

Hal itu tercantum dalam surat kesepakatan bersama antara BPK dan DPRD nomor 497/KB/I-XIII.2/12/2010 tentang penyerahan hasil pemeriksaan BPK kepada DPRD DKI Jakarta.

Padahal menurut Basuki, setiap kepala daerah diberi kesempatan untuk menyampaikan tanggapan terhadap LHP BPK. Namun pada rapat paripurna beberapa waktu lalu, Basuki tidak diberi kesempatan. Padahal dirinya juga sudah menyiapkan pidato yang akan disampaikan.

Ahok Dukung DPRD Bentuk Panja Temuan BPK

"Saya mau tanya sama Pak Sotar (Sekwan DPRD) siapa yang punya ide mengatakan, bahwa tahun lalu tidak ada pidato saya, tidak ada penyerahan LHP kepada saya?" tanya Basuki, saat rapat pimpinan (Rapim) di Balaikota DKI Jakarta, Senin (13/7).

Basuki kemudian meminta agar video rapat paripurna penyerahan LHP tahun 2013 diputar. Dalam video tersebut terlihat Basuki memberikan tanggapan atas LHP BPK.

Dia pun mempertanyakan kenapa penyerahan LHP kepada dirinya dilakukan secara diam-diam melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah. "Kenapa dalam paripurna bohongi saya? Kenapa Ketua BPK menyerahkan diam-diam ke Sekda, Sekda juga belum dapat kuasa dari saya," ujarnya.

Basuki menganggap surat keputusan bersama itu permainan politik. Karena alasan yang disampaikan oleh Sekwan sebelumnya berbeda. "Ini tidak lazim ada kesepakatan bersama antara DPRD dan BPK membuat gubernur tidak memberikan pidato. Ini gila BPK sama DPRD main. Ini sengaja politik," tegasnya.

Sekwan DPRD DKI Jakarta, Sotar Harahap mengatakan, pada tahun lalu rapat paripurna LHP BPK bersamaan dengan pengesahan 3 Raperda. Sehingga gubernur diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan. Sementara pada tahun ini, hanya penyerahan LHP saja yang merupakan hajat dari BPK.

"Untuk acara kemarin hajat tunggalnya penyerahan LHP BPK, sesuai dengan kesepatan bersama antar BPK dan DPRD, tata cara penyerahan LHP," kata Sotar.

Dalam kesepakatan itu, lanjut Sotar, LHP diserahkan dalam rapat paripurna istimewa hanya kepada DPRD. Sementara untuk gubernur diserahkan secara langsung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6699 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5651 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye2601 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2093 personFakhrizal Fakhri
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1863 personAnita Karyati