You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Tidak Permasalahkan Hasil Audit BPK
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Akan Tindaklanjuti Temuan BPK

DPRD DKI Jakarta akan menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta yang turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Namun, tindak lanjut dari temuan tersebut baru akan dilakukan setelah Pemilu Presiden (Pilpres), karena DPRD sendiri masih punya waktu hingga 60 hari untuk meresponsnya lebih lanjut.

Sesuai Undang-undang Dasar (UUD) DPRD harus menindaklanjuti laporan tersebut

Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan mengatakan, pihaknya memiliki waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti LHP tersebut. Nantinya akan diteliti lebih lanjut kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait atas temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Sesuai Undang-undang Dasar (UUD) DPRD harus menindaklanjuti laporan tersebut," kata Ferrial, Kamis (26/6).

Basuki Gembira BPK Lebih Teliti Periksa APBD DKI

Dikatakan Ferrial, pihaknya akan menelusuri hasil 86 temuan dalam laporan keuangan. Misalnya adanya temuan penyimpangan di satu SKPD maka akan langsung dipanggil dan diminta untuk menjelaskan. "Kita akan tanya hasil temuan dari BPK tersebut, kenapa ada temuan seperti ini?" tegasnya.

Menurut Ferrial, dengan adanya temuan ini, Pemprov DKI Jakarta harus lebih teliti lagi dalam membuat laporan keuangan. Karena tata kelola pemerintahan dan keuangan di ibu kota masih kurang baik. "Makanya harus dibenahi lagi laporan keuangannya, itu harus diakui. Yang 86 temuan itu dikupas ada yang salah atau tidak?" ucapnya.

Seperti diketahui dari hasil pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan terdapat 86 temuan dengan total kerugian mencapai Rp 1,54 triliun. Temuan tersebut terdiri atas temuan berindikasi kerugian daerah senilai Rp 85,36 miliar, temuan potensi kerugian daerah senilai Rp 1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 95,01 miliar dan temuan 3E (tidak efisien, tidak ekonomis, dan tidak efektif) senilai Rp 23,13 miliar.

LHP Pemprov DKI tahun 2013 pun mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2012 DKI mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengeceualian (WTP), maka pada 2013 turun satu peringkat menjadi WDP. Turunnya hasil laporan keuangan Pemprov DKI disebabkan oleh sejumlah hal seperti realisasi belanja melalui mekanisme uang persediaan melewati batas yakni 15 Desember 2013.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1722 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1320 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1085 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1077 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye896 personTiyo Surya Sakti