You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penjual Tiket Masuk Kepulauan Seribu akan Ditindak
photo Suparni - Beritajakarta.id

Penjual Tiket Masuk Kepulauan Seribu akan Ditindak

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Andi Herindra berjanji menindak tegas pihak yang ketahuan menjual tiket masuk ke sejumlah pulau di Kepulauan Seribu.

Tiket masuk ke Kepulauan Seribu itu ilegal dan sama dengan pungli (pungutan liar)

"Tiket masuk ke Kepulauan Seribu itu ilegal dan sama dengan pungli (pungutan liar)," kata Andi, Senin (13/7).

Kepulauan Seribu Siapkan Wisata Mangrove

Menurut Andi, saat musim liburan Lebaran, diprediksi jumlah wisatawan ke Kepulauan Seribu membeludak. Kondisi ini kerap dimanfaatkan segelintir pihak untuk mengeruk keuntungan. Salah satunya dengan menjual tiket masuk bagi wisatawan dengan nominal tertentu.

Secara terpisah, Asisten Pemerintahan Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu, Eko Suroyo menyebutkan, pengeluaran tiket masuk belum diatur dalam peraturan daerah (perda)

"Kepulauan Seribu merupakan pemukiman atau ranah publik, jadi tidak boleh ada tiket, kecuali tempat wisata," ujar Eko.

Menurut Eko, biasanya tiket dikeluarkan serta dikelola Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK) setempat. Seperti yang pernah terjadi di Pulau Untung Jawa beberapa waktu lalu.

"Walaupun mengatasnamakan lembaga tetap saja ilegal," tegas Eko.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11083 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati