You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penjual Tiket Masuk Kepulauan Seribu akan Ditindak
photo Suparni - Beritajakarta.id

Penjual Tiket Masuk Kepulauan Seribu akan Ditindak

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Andi Herindra berjanji menindak tegas pihak yang ketahuan menjual tiket masuk ke sejumlah pulau di Kepulauan Seribu.

Tiket masuk ke Kepulauan Seribu itu ilegal dan sama dengan pungli (pungutan liar)

"Tiket masuk ke Kepulauan Seribu itu ilegal dan sama dengan pungli (pungutan liar)," kata Andi, Senin (13/7).

Kepulauan Seribu Siapkan Wisata Mangrove

Menurut Andi, saat musim liburan Lebaran, diprediksi jumlah wisatawan ke Kepulauan Seribu membeludak. Kondisi ini kerap dimanfaatkan segelintir pihak untuk mengeruk keuntungan. Salah satunya dengan menjual tiket masuk bagi wisatawan dengan nominal tertentu.

Secara terpisah, Asisten Pemerintahan Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu, Eko Suroyo menyebutkan, pengeluaran tiket masuk belum diatur dalam peraturan daerah (perda)

"Kepulauan Seribu merupakan pemukiman atau ranah publik, jadi tidak boleh ada tiket, kecuali tempat wisata," ujar Eko.

Menurut Eko, biasanya tiket dikeluarkan serta dikelola Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK) setempat. Seperti yang pernah terjadi di Pulau Untung Jawa beberapa waktu lalu.

"Walaupun mengatasnamakan lembaga tetap saja ilegal," tegas Eko.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1378 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye990 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close