Komisi D Tinjau Pembangunan Jakarta Sewerage Development Project Zona 1
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta melakukan peninjauan ke Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona 1 di Jalan Pluit Timur Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.
Infrastruktur perpipaan air limbah ini sangat penting
Peninjauan dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah. Turut serta dalam peninjauan ini sejumlah Legislator Komisi D seperti, Yuke Yurike, Neneng Hasanah, Nova Harivan Paloh, Dedi Supriadi, Nurhasan, Husen dan August Hamonangan.
Ida mengatakan, penanganan air limbah ini sangat penting untuk mengatasi pencemaran air tanah yang bisa berdampak tidak baik terhadap kesehatan karena adanya bakteri Escherichia coli (E.coli).
Komisi D DPRD DKI Sidak ke Waduk Pluit"Ambang batas bakteri E.coli itu 2.000 per 100 mililiter air. Tapi, di Jakarta Utara itu sudah mencapai sekitar 3 juta per 100 mililiter. Untuk itu infrastruktur perpipaan air limbah ini sangat penting," ujarnya, Kamis (20/7).
Ida menjelaskan, untuk pembangunan JSDP yang merupakan Proyek Strategis Nasional ini sebagian besar dibiayai pemerintah pusat.
"Ada juga alokasi dari APBD tapi jumlahnya tidak sebesar dari APBN. Porsi dari APBD hanya sekitar seperempatnya saja," terangnya.
Menurutnya, Jakarta Sewerage System (JSS) sangat diperlukan mengingat E.coli ini juga sangat rentan terhadap anak-anak dan balita. Dampaknya tidak main-main, mulai dari diare hingga otak.
"Ini butuh keseriusan baik dari Pemprov DKI dan pemerintah pusat. Zona 1 ini ditargetkan selesai 2026, sementara untuk keseluruhan zona Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat ditargetkan rampung tahun 2050," katanya.
Ia menambahkan, meskipun dalam proses pembangunannya memerlukan anggaran hingga triliunan rupiah, pembangunan sistem pengelolaan air limbah ini menjadi investasi penting untuk masa depan bangsa.
"Kita ingin anak-anak di Jakarta tumbuh sehat menyongsong Generasi Emas. Selain itu, ke depan adanya sistem pengelolaan air limbah ini juga bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah dari retribusi, khususnya untuk skala industri maupun perkantoran," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Air Limbah Dinas SDA, Nelson menuturkan, JSDP Zona 1 ini menjadi salah satu program sanitasi sehat yang pengerjaannya terbagi dalam enam paket.
"Empat paket dikerjakan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan dua paket menjadi kewajiban Pemprov DKI melalui Dinas SDA," tuturnya.
Nelson menyampaikan, untuk progres pengerjaan saat ini masih on going, seperti, sosialisasi, penyelidikan tanah hingga pengecekan jaringan utilitas di lokasi proyek.
"Untuk coverage area Zona 1 ini meliputi sebagian wilayah Jakarta Pusat dan sebagian Jakarta Barat dan Jakarta Utara," tegasnya.
Untuk JSDP Zona 1, lanjut Nelson, proyek pembangunan dimulai tahun 2023 dan ditargetkan rampung tahun 2026. Paket 1 sampai 4 akan diselesaikan pemerintah pusat melalui loan JICA. Sedangkan, Paket 5 dan 6 menggunakan APBD murni.
"Untuk Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL ada di Pluit dengan luas 3,9 hektare. Kapasitasnya, 240.000 meter kubik per hari," imbuhnya.
Ia berharap, terselesaikannya pembangunan jaringan pengelolaan air limbah ini akan membuat sanitasi di Jakarta makin sehat dan badan-badan air di Jakarta, baik itu saluran, sungai, embung maupun waduk bisa dicegah dari adanya pencemaran.
"Nantinya tentu akan bisa dipisahkan antara air limbah dan air hujan atau air bukan limbah," tandasnya.