You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 14 Kendaraan Ditertibkan di Kembangan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

14 Kendaraan Roda Empat dan Dua di Kembangan Ditindak

Sebanyak 14 kendaraan roda empat dan roda dua ditindak Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat dari dua ruas jalan di Kembangan, Senin (24/7).

Penertiban dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait parkir liar

Kasatpel Perhubungan Kecamatan Kembangan, Sulaiman mengatakan, belasan kendaraan tersebut ditindak dari Jalan Kembang Kerep dan Jalan Putri Tunggal.

“Penertiban dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait parkir liar,” ujar Sulaiman.

25 Pelanggar Parkir di Matraman Raya Ditindak

Dikatakan Sulaiman, ke-14 kendaraan yang ditindak terdiri dari satu mobil diderek, 12 kendaraan roda dua dicabut pentil, dan satu kendaraan pikap di BAP tilang.

“Dengan penindakan yang dilakukan diharapkan jadi efek jera bagi pemilik kendaraan agar memarkirkan kendaraannya di tempat yang sudah ditentukan,” katanya.

Saodah (57), warga Kelurahan Meruya Selatan menyambut baik penertiban parkir liar oleh personel Sudinhub Jakarta Barat di Jalan Putri Tunggal. Terlebih selama ini ruas jalan tersebut kerap dijadikan lokasi parkir liar sehingga menghambat arus lalu lintas di kawasan tersebut.

“Warga berterima kasih kepada petugas yang merespons cepat keluhan masyarakat terkait keberadaan parkir liar,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7653 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5371 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1592 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1426 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1301 personFakhrizal Fakhri