You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Jawaban Heru Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P2APBD 2022
....
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Ini Jawaban Heru Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P2APBD 2022

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan jawaban  atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna, Senin (24/7).

Kami berusaha menjawab pemandangan umum fraksi secara lengkap dan menyeluruh

Jawaban disampaikan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan terima kasih atas komentar, saran dan pertanyaan Fraksi - fraksi DPRD terhadap materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD tahun 2022.

Jawaban Pj Gubernur Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Dua Raperda

Menurutnya, ini merupakan tanggung jawab bersama dalam upaya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

"Kami berusaha menjawab pemandangan umum fraksi secara lengkap dan menyeluruh. Hal bersifat teknis dapat dibahas dalam rapat kerja komisi dengan eksekutif," ujar Heru Budi Hartono.

Pemprov DKI, lanjut Heru, juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan terhadap perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2022.

"Eksekutif juga berkomitmen untuk segera melakukan penyelesaian atas Laporan Hasil Pemeriksaan dan rekomendasi BPK sesuai ketentuan," tuturnya.

Heru juga memaparkan, penyaluran bantuan sosial melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) serta proses verifikasi dan sinkronisasi data penerima dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Atas penyaluran yang belum berhasil dilakukan tahun 2022 sudah diselesaikan pada awal 2023," paparnya.

Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di  Jakarta seperti yang tertuang dalam Pergub Nomor 34 tahun 2022.

"Percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi DKI Jakarta dilakukan dengan sinergisitas lintas sektor," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Cuaca Jakarta Diprediksi Cerah di Siang Hari

    access_time20-07-2024 remove_red_eye1352 personFolmer
  2. Kartu ATM Penerima Baru Bansos PKD Disalurkan

    access_time23-07-2024 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Sebastian dan Citra Dinobatkan Jadi Abnon Jakut 2024

    access_time21-07-2024 remove_red_eye1102 personAnita Karyati
  4. Pemilihan Abnon Jakbar 2024 Digelar 26 Juli

    access_time20-07-2024 remove_red_eye921 personTP Moan Simanjuntak
  5. PMI Jakut Terima Hibah Satu Unit Mobil Operasional

    access_time25-07-2024 remove_red_eye906 personBudhi Firmansyah Surapati