You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Realisasi Penerimaan Pajak Jakbar Capai Rp 3,3 Triliun
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penerimaan Pajak Daerah di Jakbar Capai 44,63 Persen

Suku Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah (Suban PRD) Jakarta Barat terus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tercatat sejak Januari hingga 30 Juni 2023, penerimaan pajak daerah di Jakarta Barat sudah mencapai Rp 3.365.589.653.943 atau mencapai 44,63 persen dari target yang ditetapkan.

Kami optimistis hingga akhir tahun target penerimaan pajak tersebut dapat tercapai

Kepala Suban PRD Jakarta Barat, Rusdian Permana mengatakan, target penerimaan pajak daerah Jakarta Barat tahun 2023 sebesar Rp 7.540.622.067.000.

Target tersebut didapat dari 11 jenis pajak, yaitu Pajak Hiburan, Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Hotel, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah (PAT), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Pajak Reklame dan Restoran.

Bapenda DKI Terapkan Penghapusan Sanksi Denda Administrasi PKB dan BBNKB

“Dari target yang ditetapkan hingga tanggal 30 Juni sudah terealisasi Rp 3.365.589.653.943 atau sudah mencapai 44,63 persen," ujarnya, Selasa (25/7).

Adapun dari 11 jenis pajak tersebut, tiga jenis pajak yang realisasi penerimaannya paling banyak dalam kurun waktu tersebut, yakni Pajak PKB sebesar Rp 961.934.885.050 atau sudah mencapai 45,94 persen dari target Rp 2.094.020.100.000.

Kemudian PBB-P2 sebesar Rp 755.865.111.862 atau 55,48 persen dari target Rp 1.362.404.460.000 dan Pajak BBN-KB sebesar Rp 620.730.471.700 atau 46,85 persen dari target Rp 1.324.970.000.000.

Dikatakan Rusdian, upaya yang dilakukan dalam rangka pencapaian realisasi perolehan pajak, yakni dengan melakukan pendataan dan penetapan objek pajak baru, penagihan piutang pajak, kerja sama dalam rangka penagihan pajak daerah seperti dengan wali kota, camat, dan lurah terutama terkait PBB-P2.

Kemudian, peningkatan sistem aplikasi berbasis online dalam pelayanan dan peningkatan dalam pengawasan dan penyampaian informasi kepada Wajib Pajak (WP) tentang adanya peraturan yang dapat mendorong WP melakukan pembayaran pajak.

“Kami optimistis hingga akhir tahun target penerimaan pajak tersebut dapat tercapai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

    access_time17-06-2026 remove_red_eye5365 personNurito
  2. Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

    access_time14-06-2026 remove_red_eye1453 personFolmer
  3. TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

    access_time16-06-2026 remove_red_eye1403 personTiyo Surya Sakti
  4. Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

    access_time13-06-2026 remove_red_eye1383 personTiyo Surya Sakti
  5. Penumpang dan Awak KM Sumber Makmur Berhasil Dievakuasi

    access_time13-06-2026 remove_red_eye966 personAnita Karyati