You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Realisasi Penerimaan Pajak Jakbar Capai Rp 3,3 Triliun
....
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penerimaan Pajak Daerah di Jakbar Capai 44,63 Persen

Suku Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah (Suban PRD) Jakarta Barat terus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tercatat sejak Januari hingga 30 Juni 2023, penerimaan pajak daerah di Jakarta Barat sudah mencapai Rp 3.365.589.653.943 atau mencapai 44,63 persen dari target yang ditetapkan.

Kami optimistis hingga akhir tahun target penerimaan pajak tersebut dapat tercapai

Kepala Suban PRD Jakarta Barat, Rusdian Permana mengatakan, target penerimaan pajak daerah Jakarta Barat tahun 2023 sebesar Rp 7.540.622.067.000.

Target tersebut didapat dari 11 jenis pajak, yaitu Pajak Hiburan, Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Hotel, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah (PAT), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Pajak Reklame dan Restoran.

Bapenda DKI Terapkan Penghapusan Sanksi Denda Administrasi PKB dan BBNKB

“Dari target yang ditetapkan hingga tanggal 30 Juni sudah terealisasi Rp 3.365.589.653.943 atau sudah mencapai 44,63 persen," ujarnya, Selasa (25/7).

Adapun dari 11 jenis pajak tersebut, tiga jenis pajak yang realisasi penerimaannya paling banyak dalam kurun waktu tersebut, yakni Pajak PKB sebesar Rp 961.934.885.050 atau sudah mencapai 45,94 persen dari target Rp 2.094.020.100.000.

Kemudian PBB-P2 sebesar Rp 755.865.111.862 atau 55,48 persen dari target Rp 1.362.404.460.000 dan Pajak BBN-KB sebesar Rp 620.730.471.700 atau 46,85 persen dari target Rp 1.324.970.000.000.

Dikatakan Rusdian, upaya yang dilakukan dalam rangka pencapaian realisasi perolehan pajak, yakni dengan melakukan pendataan dan penetapan objek pajak baru, penagihan piutang pajak, kerja sama dalam rangka penagihan pajak daerah seperti dengan wali kota, camat, dan lurah terutama terkait PBB-P2.

Kemudian, peningkatan sistem aplikasi berbasis online dalam pelayanan dan peningkatan dalam pengawasan dan penyampaian informasi kepada Wajib Pajak (WP) tentang adanya peraturan yang dapat mendorong WP melakukan pembayaran pajak.

“Kami optimistis hingga akhir tahun target penerimaan pajak tersebut dapat tercapai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye2178 personFolmer
  2. Pj Gubernur Teguh Ajak Pramono Anung Keliling Balai Kota

    access_time04-02-2025 remove_red_eye1119 personFolmer
  3. Pemprov DKI Gandeng Pemkab Sidoarjo Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time01-02-2025 remove_red_eye1035 personFolmer
  4. Gubernur Jakarta Terpilih Terima Penganugerahan Gelar Kehormatan Adat Betawi

    access_time01-02-2025 remove_red_eye991 personFolmer
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye944 personTiyo Surya Sakti