You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Realisasi Penerimaan Pajak Jakbar Capai Rp 3,3 Triliun
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penerimaan Pajak Daerah di Jakbar Capai 44,63 Persen

Suku Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah (Suban PRD) Jakarta Barat terus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tercatat sejak Januari hingga 30 Juni 2023, penerimaan pajak daerah di Jakarta Barat sudah mencapai Rp 3.365.589.653.943 atau mencapai 44,63 persen dari target yang ditetapkan.

Kami optimistis hingga akhir tahun target penerimaan pajak tersebut dapat tercapai

Kepala Suban PRD Jakarta Barat, Rusdian Permana mengatakan, target penerimaan pajak daerah Jakarta Barat tahun 2023 sebesar Rp 7.540.622.067.000.

Target tersebut didapat dari 11 jenis pajak, yaitu Pajak Hiburan, Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Hotel, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah (PAT), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Pajak Reklame dan Restoran.

Bapenda DKI Terapkan Penghapusan Sanksi Denda Administrasi PKB dan BBNKB

“Dari target yang ditetapkan hingga tanggal 30 Juni sudah terealisasi Rp 3.365.589.653.943 atau sudah mencapai 44,63 persen," ujarnya, Selasa (25/7).

Adapun dari 11 jenis pajak tersebut, tiga jenis pajak yang realisasi penerimaannya paling banyak dalam kurun waktu tersebut, yakni Pajak PKB sebesar Rp 961.934.885.050 atau sudah mencapai 45,94 persen dari target Rp 2.094.020.100.000.

Kemudian PBB-P2 sebesar Rp 755.865.111.862 atau 55,48 persen dari target Rp 1.362.404.460.000 dan Pajak BBN-KB sebesar Rp 620.730.471.700 atau 46,85 persen dari target Rp 1.324.970.000.000.

Dikatakan Rusdian, upaya yang dilakukan dalam rangka pencapaian realisasi perolehan pajak, yakni dengan melakukan pendataan dan penetapan objek pajak baru, penagihan piutang pajak, kerja sama dalam rangka penagihan pajak daerah seperti dengan wali kota, camat, dan lurah terutama terkait PBB-P2.

Kemudian, peningkatan sistem aplikasi berbasis online dalam pelayanan dan peningkatan dalam pengawasan dan penyampaian informasi kepada Wajib Pajak (WP) tentang adanya peraturan yang dapat mendorong WP melakukan pembayaran pajak.

“Kami optimistis hingga akhir tahun target penerimaan pajak tersebut dapat tercapai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Dorong Target Net Zero Emission

    access_time22-05-2026 remove_red_eye1561 personDessy Suciati
  2. Posisi Gubernur Pramono di C40 Cities Perkuat Program Iklim DKI

    access_time22-05-2026 remove_red_eye1164 personFakhrizal Fakhri
  3. Komisi E Tekankan Pengawasan dan Evaluasi Program SSG

    access_time25-05-2026 remove_red_eye1077 personFakhrizal Fakhri
  4. Plt Gubernur Lepas 744 Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban

    access_time26-05-2026 remove_red_eye1068 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemkot Jakpus Sosialisasikan Pengolahan Sampah di Sawah Besar

    access_time22-05-2026 remove_red_eye975 personFolmer