Inovasi Aplikasi Dinas Dukcapil DKI Bakal Diaplikasikan di Lampung
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin menghadiri rapat kerja dalam kegiatan forum Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota/Kabupaten se-Provinsi Lampung yang digelar akhir pekan lalu.
Kerja sama yang telah dijalin ini tentunya menguntungkan kedua belah pihak
Budi Awaludin mengatakan, pihaknya hadir dalam rangka sosialisasi penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Jakarta untuk diimplementasikan di Provinsi Lampung.
“Serta replikasi aplikasi ‘Dariku Untukmu’ di Provinsi Lampung," ujar Budi Awaludin, dalam keterangan tertulis yang diterima beritajakarta.id, Rabu (26/7).
Ini Dasar Hukum Rencana Penonaktifan NIK Warga Tinggal di Luar JakartaSementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menyambut baik kehadiran Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta dalam kegiatan yang dihadiri 16 kepala dinas Dukcapil Kota/Kabupaten se-Provinsi Lampung tersebut.
"Kerja sama yang telah dijalin ini tentunya menguntungkan kedua belah pihak," katanya.
Ia menambahkan, replikasi aplikasi ‘Dariku Untukmu’ di Provinsi Lampung memberikan manfaat lebih kepada seluruh pemangku kebijakan dalam rangka pembangunan daerah.
"Hal ini seiring dengan tagline Provinsi DKI Jakarta, Sukses Jakarta untuk Indonesia," tandasnya.