You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Angkat M Arkan Hamzah Jadi Ketua Dewas PAM Jaya
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Irjen (Purn) M Arkan Hamzah Diangkat Jadi Ketua Dewas PAM Jaya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penyegaran Ketua, Sekretaris dan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perumda PAM Jaya.

Bertransformasi menjadi lebih besar dengan melakukan operasional secara mandiri

Posisi ketua Dewas Perumda PAM Jaya dijabat oleh Irjen Pol (Purn) M Arkan Hamzah menggantikan Riyadi.

Kemudian, Herman Sukmadipura menjabat Sekretaris Dewan Pengawas menggantikan Yanto. Dan, Afan Adriansyah Idris sebagai Anggota Dewan Pengawas menggantikan Siti Mafruroh.

Ini Ketua Dewan Pengawas dan Direksi Baru Perumda Dharma Jaya

Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono mengatakan, Perumda PAM Jaya merupakan salah satu badan milik Pemprov DKI yang memiliki fungsi menyediakan dan meningkatkan pelayanan air minum yang memenuhi prinsip Kualitas, Kuantitas dan Kontinuitas (K3) kepada masyarakat.

PAM Jaya beberapa waktu lalu  telah mengakhiri perjanjian kerja sama dengan mitra swasta yakni Palyja dan Aetra.

"PAM Jaya saat ini telah bertransformasi menjadi lebih besar dengan melakukan operasional secara mandiri mulai dari produksi, distribusi hingga melayani kebutuhan dan keluhan pelanggan," ujar Nasruddin Djoko Surjono, Kamis (27/7).

Ia mengungkapkan, pihaknya melakukan penyegaran di jajaran Dewas Perumda PAM Jaya dengan mengangkat Irjen (Purn) M Arkan Hamzah (ketua),  Herman Sukmadipura (sekretaris) dan Afan Adriansyah Idris (anggota).

"Ketua, sekretaris dan anggota Dewan Pengawas PAM Jaya baru diharapkan dapat berkontribusi positif untuk meningkatkan kinerja melalui peningkatan tata kelola perusahaan yang baik," ungkapnya.

Ia menuturkan, pergantian pengurus Dewas Perumda PAM Jaya telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

"Kepala Daerah yang mewakili Pemprov DKI dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan (KPM) pada Perumda PAM Jaya memiliki kewenangan memutuskan pengangkatan dan pemberhentian Dewas,” tuturnya.

Ia menambahkan, pengurus Dewas Perumda PAM Jaya yang baru mampu melaksanakan tugas secara baik dan penuh tanggung jawab.

Sekadar diketahui Irjen (Purn) M Arkan Hamzah mengakhiri jabatan kedinasan sebagai staf ahli manajemen Kapolri pada tahun 2021.

Irjen (Purn) M Arkan Hamzah juga pernah menjabat Wadir Lantas Polda Kaltim (2008 - 2009); Kapoltabes Samarinda (2009 - 2011); Dirlantas Polda Bali (2011 - 2012); Kasubdit Patwal Dirsabhara Baharkam Polri (2012); dan Dirlantas Polda Sumut (2012 - 2013).

Kemudian, Analis Kebijakan Madya bidang Dikmas Korlantas Polri (2013 - 2014); Kapusdik Lantas Lemdikpol Polri (2014 - 2017); Widyaiswara Madya Sespim Lemdikpol Polri (2018); dan Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri (2019 - 2021).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1443 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1363 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1279 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1235 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1120 personFolmer