You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Angkat M Arkan Hamzah Jadi Ketua Dewas PAM Jaya
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Irjen (Purn) M Arkan Hamzah Diangkat Jadi Ketua Dewas PAM Jaya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penyegaran Ketua, Sekretaris dan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perumda PAM Jaya.

Bertransformasi menjadi lebih besar dengan melakukan operasional secara mandiri

Posisi ketua Dewas Perumda PAM Jaya dijabat oleh Irjen Pol (Purn) M Arkan Hamzah menggantikan Riyadi.

Kemudian, Herman Sukmadipura menjabat Sekretaris Dewan Pengawas menggantikan Yanto. Dan, Afan Adriansyah Idris sebagai Anggota Dewan Pengawas menggantikan Siti Mafruroh.

Ini Ketua Dewan Pengawas dan Direksi Baru Perumda Dharma Jaya

Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono mengatakan, Perumda PAM Jaya merupakan salah satu badan milik Pemprov DKI yang memiliki fungsi menyediakan dan meningkatkan pelayanan air minum yang memenuhi prinsip Kualitas, Kuantitas dan Kontinuitas (K3) kepada masyarakat.

PAM Jaya beberapa waktu lalu  telah mengakhiri perjanjian kerja sama dengan mitra swasta yakni Palyja dan Aetra.

"PAM Jaya saat ini telah bertransformasi menjadi lebih besar dengan melakukan operasional secara mandiri mulai dari produksi, distribusi hingga melayani kebutuhan dan keluhan pelanggan," ujar Nasruddin Djoko Surjono, Kamis (27/7).

Ia mengungkapkan, pihaknya melakukan penyegaran di jajaran Dewas Perumda PAM Jaya dengan mengangkat Irjen (Purn) M Arkan Hamzah (ketua),  Herman Sukmadipura (sekretaris) dan Afan Adriansyah Idris (anggota).

"Ketua, sekretaris dan anggota Dewan Pengawas PAM Jaya baru diharapkan dapat berkontribusi positif untuk meningkatkan kinerja melalui peningkatan tata kelola perusahaan yang baik," ungkapnya.

Ia menuturkan, pergantian pengurus Dewas Perumda PAM Jaya telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

"Kepala Daerah yang mewakili Pemprov DKI dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan (KPM) pada Perumda PAM Jaya memiliki kewenangan memutuskan pengangkatan dan pemberhentian Dewas,” tuturnya.

Ia menambahkan, pengurus Dewas Perumda PAM Jaya yang baru mampu melaksanakan tugas secara baik dan penuh tanggung jawab.

Sekadar diketahui Irjen (Purn) M Arkan Hamzah mengakhiri jabatan kedinasan sebagai staf ahli manajemen Kapolri pada tahun 2021.

Irjen (Purn) M Arkan Hamzah juga pernah menjabat Wadir Lantas Polda Kaltim (2008 - 2009); Kapoltabes Samarinda (2009 - 2011); Dirlantas Polda Bali (2011 - 2012); Kasubdit Patwal Dirsabhara Baharkam Polri (2012); dan Dirlantas Polda Sumut (2012 - 2013).

Kemudian, Analis Kebijakan Madya bidang Dikmas Korlantas Polri (2013 - 2014); Kapusdik Lantas Lemdikpol Polri (2014 - 2017); Widyaiswara Madya Sespim Lemdikpol Polri (2018); dan Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri (2019 - 2021).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5997 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3702 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2893 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2846 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1459 personFolmer