You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ahok Minta SKPD Kembalikan Dana Penyimpangan Pakai Uang Pribadi
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Ahok Minta SKPD Kembalikan Uang Negara Pakai Uang Pribadi

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengembalikan uang hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap anggaran 2014 sebesar Rp 495 miliar. Ditargetkan pengembalian kelebihan anggaran bisa sampai 80 persen selama 60 hari.

Balikinnya pakai uang mereka pribadi dong kalau enggak bisa tanggung jawab duitnya

"Balikinnya pakai uang mereka pribadi dong kalau enggak bisa tanggung jawab duitnya," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Senin (13/7).

Basuki mengancam jika SKPD terkait tidak mau mengembalikan maka akan dipidanakan. Karena yang diambil adalah uang rakyat. "Kalau nggak bisa kita penjarain. Pakai duit pribadi kalau nggak jelas duitnya dipakai ke mana. Emang duit Bapak lo...!" tegasnya.

DKI Targetkan Kembalikan 80 Persen Temuan BPK

Inspektorat DKI Jakarta diminta untuk terus aktif kepada SKPD yang masuk dalam temuan BPK. Karena Pemprov DKI Jakarta hanya memiliki waktu selama 60 hari. "Harus dibalikin. Panggil SKPD-nya. Selama 60 hari ini dikejar. Kalau nggak bisa 60 hari, laporin berarti kena sanksi dia bisa pidana bisa korupsi," ucapnya.

Basuki menyebut pemeriksaan yang dilakukan BPK kali ini lebih baik dibandingkan sebelumnya. Karena pada tahun ini temuan yang dilakukan secara mendetail. "Ada pengakuan dulu enggak sampai segini, ya bagus dong kan saya sudah bilang mesti BPK periksa habis-habisan," tegasnya.

Pemprov sendiri menargetkan bisa mengembalikan 80 persen temuan audit BPK RI. Tak tanggung-tanggung, nilai dana yang harus dikembalikannya mencapai Rp 495 miliar. Ada 43 SKPD yang diduga terdapat besaran anggaran tidak wajar hingga menimbulkan indikasi kerugian.

Beberapa di antaranya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), BPKAD, Dinas Pelayanan Pajak, Dinas Bina Marga, Sudin Pendidikan, Sudin Pertamanan, Dinas Sosial, Dinas Olahraga dan Pemuda, Dinas Perhubungan, UPT Transjakarta Busway dan UPT Pulogadung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1596 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1124 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye994 personFakhrizal Fakhri
  4. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye929 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye870 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik