You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ular Sanca Sepanjang Tiga Meter di Pulau Pari Dievakuasi
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Ular Sanca Tiga Meter di Pulau Pari Dievakuasi

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi ular Sanca sepanjang tiga meter dari halaman belakang rumah warga di Jalan Mansyur RT 004 RW 004, Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

Dalam waktu 15 menit ular berhasil diamankan

Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Zulkarnaen mengatakan, keberadaan ular ini diketahui saat pemilik rumah hendak memberi makan hewan peliharaannya, Minggu (30/7) sekitar pukul 07.45. Karena tak berani menangkap, warga pun melapor ke petugas Damkar terdekat.

"Kami kerahkan tiga personel untuk evakuasi ular itu. Dalam waktu 15 menit ular berhasil diamankan," tutur Zulkarnaen.

Ular Sanca 2,5 Meter di Pantai Pasir Perawan Dievakuasi

Saat ini, jelas Zulkarnaen, ular sudah diamankan dan nantinya dilepasliarkan di pulau kosong terdekat.

Suadi (40) pemilik rumah menyampaikan terima kasih kepada para petugas yang bergerak cepat mengevakuasi ular tersebut, sehingga hewan peliharaannya aman dan tidak terganggu.

"Respons cepat dari petugas sehingga ular tersebut bisa ditangani dan tidak sampai membahayakan ayam peliharaan saya dan warga sekitar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye36609 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye2607 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1629 personNurito
  4. Sambut May Day, Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Digelar di Monas

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1597 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1480 personAldi Geri Lumban Tobing