You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ular Sanca Sepanjang Tiga Meter di Pulau Pari Dievakuasi
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Ular Sanca Tiga Meter di Pulau Pari Dievakuasi

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi ular Sanca sepanjang tiga meter dari halaman belakang rumah warga di Jalan Mansyur RT 004 RW 004, Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

Dalam waktu 15 menit ular berhasil diamankan

Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Zulkarnaen mengatakan, keberadaan ular ini diketahui saat pemilik rumah hendak memberi makan hewan peliharaannya, Minggu (30/7) sekitar pukul 07.45. Karena tak berani menangkap, warga pun melapor ke petugas Damkar terdekat.

"Kami kerahkan tiga personel untuk evakuasi ular itu. Dalam waktu 15 menit ular berhasil diamankan," tutur Zulkarnaen.

Ular Sanca 2,5 Meter di Pantai Pasir Perawan Dievakuasi

Saat ini, jelas Zulkarnaen, ular sudah diamankan dan nantinya dilepasliarkan di pulau kosong terdekat.

Suadi (40) pemilik rumah menyampaikan terima kasih kepada para petugas yang bergerak cepat mengevakuasi ular tersebut, sehingga hewan peliharaannya aman dan tidak terganggu.

"Respons cepat dari petugas sehingga ular tersebut bisa ditangani dan tidak sampai membahayakan ayam peliharaan saya dan warga sekitar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1564 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1407 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1199 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1041 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye979 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik