2 Pedagang di Jl Samanhudi Positif Pakai Formalin
Razia makanan kembali digelar di Jalan Samanhudi, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar. Dalam razia tersebut, petugas mendapati 2 pedagang menjual makanan dengan kandungan zat berbahaya.
Dari 14 kios pedagang, kita dapatkan 2 pedagang yang produk tahu dan mienya mengandung zat formalin setelah dilakukan uji tes makanan
"Dari 14 kios pedagang, kita dapatkan 2 pedagang yang produk tahu dan mienya mengandung zat formalin setelah dilakukan uji tes makanan," ujar Camat Sawah Besar, Martua Sitorus, Senin (13/7).
Kue Bolu di Jakbar Pakai Pewarna Tekstil
Menurutnya, untuk tindak lanjut, pedagang yang menjual produk makanan akan dipanggil ke kecamatan besok. Keduanya akan ditanyai di mana berbelanja bahan dagangannya. Nantinya pihak kecamatan akan melakukan sidak lanjutan ke pasar yang dimaksud.
"Mereka sih bilangnya beli dari Pasar Karang Anyar dan Pasar Metro Atom, kita akan mengecek kebenaran datanya. Kita konfrontir pedagang dan pembelinya," jelasnya.
Jika terdapat unsur kesengajaan dari penjual produk, maka pihaknya akan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Produk makanan kalau sudah bercampur dengan formalin itu sangat membahayakan, kita akan laporkan kepada pihak berwajib," tandasnya.