You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Makanan Berformalin Ditemukan Di Jajanan Malam Jalan Samanhudi
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

2 Pedagang di Jl Samanhudi Positif Pakai Formalin

Razia makanan kembali digelar di Jalan Samanhudi, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar. Dalam razia tersebut, petugas mendapati 2 pedagang menjual makanan dengan kandungan zat berbahaya.

Dari 14 kios pedagang, kita dapatkan 2 pedagang yang produk tahu dan mienya mengandung zat formalin setelah dilakukan uji tes makanan

"Dari 14 kios pedagang, kita dapatkan 2 pedagang yang produk tahu dan mienya mengandung zat formalin setelah dilakukan uji tes makanan," ujar Camat Sawah Besar, Martua Sitorus, Senin (13/7).

Kue Bolu di Jakbar Pakai Pewarna Tekstil

Menurutnya, untuk tindak lanjut, pedagang yang menjual produk makanan akan dipanggil ke kecamatan besok. Keduanya akan ditanyai di mana berbelanja bahan dagangannya. Nantinya pihak kecamatan akan melakukan sidak lanjutan ke pasar yang dimaksud.

"Mereka sih bilangnya beli dari Pasar Karang Anyar dan Pasar Metro Atom, kita akan mengecek kebenaran datanya. Kita konfrontir pedagang dan pembelinya," jelasnya.

Jika terdapat unsur kesengajaan dari penjual produk, maka pihaknya akan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

"Produk makanan kalau sudah bercampur dengan formalin itu sangat membahayakan, kita akan laporkan kepada pihak berwajib," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close