You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anwar: Jangan Pasang Alat Peraga Kampanye di Pohon
photo Doc - Beritajakarta.id

Anwar: Jangan Pasang Alat Peraga Kampanye di Pohon

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengimbau agar simpatisan partai politik tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di pohon.

Pohon juga punya hak untuk hidup

Menurut Anwar, pemasangan APK di atas pohon membahayakan keselamatan orang yang memasang. Kemudian, saat masa kampanye selesai, akan merepotkan petugas dalam menurunkan atau menertibkannya.

Dia meminta jajaran panitia pengawas pemilu (Panwaslu) turut membantu menyosialisasikan dan mengedukasi agar pohon tidak dijadikan ajang pemasangan APK.

Wali Kota Jaktim Buka Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Pemilu

"Jadi janganlah pohon dijadikan ajang pemasangan APK. Kasihan, pohon kan juga punya hak untuk hidup," imbuh Anwar.

Disebutkan, penanaman pohon di wilayahnya untuk mendukung program penghijauan sekaligus untuk menghadapi global warming atau pemanasan global. Jangan sampai ada kesan, satu pihak menanam namun ada pihak lain merusak, sangat kontradiktif.

Jika alasannya ingin mencari media kampanye, ungkap Anwar, maka partai bisa menggunakan media sosial untuk kampanye. Bahkan era sekarang, kampanya menggunakan media sosial cukup efektif dan praktis.

Anwar juga mengingatkan  jajarannya, khususnya Satpol PP, untuk tidak mencabut atribut partai politik tanpa pendampingan pihak berwenang, seperti pengurus partai politik itu sendiri dan Panwaslu.

"Ini untuk mencegah adanya kesalahpahaman dan kesan diskriminasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7646 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5307 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1585 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1424 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1299 personFakhrizal Fakhri