Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu Telah Rekam 584 E-KTP Pemula
Sepanjang Januari hingga Juli 2023, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kepulauan Seribu telah melakukan perekaman KTP elektronik terhadap 584 warga usia 16-17 tahun.
Perekaman akan terus berjalan sampai dengan H-1 Pemilu
Kepala Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Ginanjar menjelaskan, 584 warga usia 16-17 tahun itu tersebar di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara sebanyak 384 orang dan 200 di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
"Perekaman akan terus berjalan sampai dengan H-1 Pemilu," katanya, Selasa (1/8).
74 Warga Tegal Parang Nikmati Layanan KAMSAMenurut Ginanjar, pihaknya terus menggencarkan perekaman dengan melakukan sistem jemput bola ke sekolah-sekolah menengah tingkat atas sederajat.
Selain itu, pihaknya juga membuka layanan khusus secara bergilir di tiap kantor kelurahan pada hari Sabtu mulai pukul 09.00 sampai 12.00. Kemudian, mengadakan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) ke pemukiman warga.
"Dengan berbagai upaya yang dilakukan, kami optimistis target perekaman KTP elektronik hingga pemilu dapat tercapai, sehingga warga bisa memenuhi haknya," pungkasnya.