You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penggabungan Lembaga Dinilai Efektif Mengembalikan Fungsi Dan Menghemat Anggaran
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemkab Pulau Seribu Dukung Perampingan Birokrasi

Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, mendukung rencana perampingan birokrasi di Pemkab Kepulauan Seribu. Bahkan, Pemkab telah melakukan evaluasi dan mengusulkan agar beberapa dinas dihapuskan dan digabungkan menjadi satu lembaga yang sesuai dengan fungsinya.

Kalau bicara laut, maka fungsi itu harus kuat kaitannya dengan kelautan dan perikanan termasuk soal pariwisata

"Kalau bicara laut, maka fungsi itu harus kuat kaitannya dengan kelautan dan perikanan termasuk soal pariwisata," ujar Budi Utomo, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Seribu, Selasa (14/7).

Menurut Budi, di luar fungsi utama yaitu di bidang pendidikan, kesehatan dan administrasi kependudukan, maka fungsi yang harus diperkuat sebagai wilayah kepulauan, yaitu soal kelautan dan pariwisata.

Seksi Dinas Tenaga Kerja Pulau Seribu Diusulkan Dihapus

"Yang kami usulkan untuk digabung, yaitu badan penanggulangan bencana, damkar dan satpol PP bisa digabung,"i mbuhnya.

Sementara itu seksi yang diusulkan untuk dihapus seperti tenaga kerja dan transmigrasi, sosial dan UKM fungsinya dapat dialihkan secara teknis di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2331 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1281 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1029 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye983 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye896 personAldi Geri Lumban Tobing