You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 122 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Kecamatan Penjaringan Ditindak
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

122 Kendaraan Pelanggar Parkir di Penjaringan Ditindak

Sebanyak 122 kendaraan yang kedapatan parkir pada area terlarang di Jalan Pluit Raya dan Jalan Pluit Raya Selatan, Penjaringan, Kamis (3/8), ditindak petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Kepolisian dan TNI.

Penindakan ini sebagai upaya memberi efek jera

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, ikhwan R mengatakan, kegiatan penindakan parkir liar menindaklanjuti informasi dan keluhan warga, karena praktik parkir liar ini memicu kemacetan di jalan tersebut.

"Total kira libatkan sebanyak 25 personel gabungan. Keberadaan parkir liar dikeluhkan memicu kemacetan," katanya.

14 Kendaraan Roda Empat dan Dua di Kembangan Ditindak

Dijelaskan Ikhwan, dalam kegiatan tersebut sebanyak lima unit kendaraan roda empat diderek petugas. Lalu, delapan unit kendaraan roda dua diangkut petugas mengunakan truk ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara.

Selain itu, sebanyak sebanyak 95 kendaraan roda dua yang kedapatan parkir liar dikenakan sanksi operasi cabut pentil (OCP). Kemudian, dua unit kendaraan roda empat yang kedapatan parkir liar juga dikenakan sanksi OCP.

"Ada satu kendaraan yang kita kenakan sanksi tilang ditempat. Penindakan ini sebagai upaya memberi efek jera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14035 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1833 personNurito
  3. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1094 personFolmer
  4. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1069 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1061 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik