You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ProdukTahu dari Jaktim Bebas Formalin
.
photo doc - Beritajakarta.id

Produsen Tahu di Jaktim Tak Gunakan Formalin

Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Timur memastikan tahu mengandung formalin yang ditemukan di Pasar Rawamangun beberapa waktu lalu merupakan produksi dari daerah lain.

"Pedagang mengaku tahu-nya dari Pasar Senen, setelah tim melakukan penelusuran ke Pasar Senen, diketahui bahwa tahu berformalin itu dari Bogor, bukan dari produk industri binaan kita di Jakarta Timur,"

Hasil ini diketahui setelah tim jejaring ketahanan pangan melakukan penelusuran menyusul ditemukannya tahu berformalin di Pasar Rawamangun. Tahu tersebut ternyata dipasok dari Pasar Senen, Jakarta Pusat.

"Sedangkan pabrik tahu berformalin itu berada di Bogor. Jadi tahu berformalin bukan hasil produk industri binaan kami," kata Tuti Kurnia, Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Timur, Selasa (14/7).

2 Pedagang di Jl Samanhudi Positif Pakai Formalin

Menurut Tuti, hasil penelusuran tersebut perlu diinvestigasi lebih lanjut. Namun karena lokasinya lintas wilayah maka diperlukan koordinasi antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan aparat kepolisian.

"Agar pelaku industri tidak menggunakan zat berbahaya, khususnya produk olahan tahu, kami rutin memberikan pembinaan. Kami juga menyebarkan leaflet dan surat edaran tentang bahaya mencampur zat kimia dalam makanan," jelas Tuti.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik