You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kendaraan, Pelanggar Parkir, Jakut, Diderek
photo Istimewa - Beritajakarta.id

1.090 Pelanggar Parkir di Jakut Diderek

Jajaran Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, telah menindak 1.090 kendaraan pelanggar parkir selama periode Januari hingga Juli 2023.

Kami rutin lakukan pengawasan

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Hendriko mengatakan, 1.090 pelanggar ini dikenakan sanksi derek karena kedapatan parkir di area terlarang, seperti trotoar dan bahu jalan.

Mereka ditindak di sejumlah lokasi, di antaranya Jalan Pegangsaan Dua dan Jalan Boulevar Artha Gading Kecamatan Kelapa Gading, Jalan Tipar Cakung  dan Sungai Landak Kecamatan Cilincing, serta Jalan Kramat Jaya dan Lorong 104 Kecamatan Koja. 

293 Kendaraan Parkir Liar di Jaksel Diderek

"Kendaraan yang parkir sembarang di bahu jalan pastinya menjadi hambatan lalu lintas. Akibatnya memicu kemacetan," katanya,Selasa (8/8).

Dalam kurun waktu Januari hingga Juli, jelas Hendriko, pelanggar yang diderek paling banyak pada Maret, yaitu ada 224 kendaraan. Kemudian, pada Juli ada 194 kendaraan. Untuk angka pelanggaran parkir terkecil terjadi pada April , hanya 87 kendaraan.

"Kami rutin lakukan pengawasan untuk meminimalisir parkir liar kendaraan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

    access_time31-07-2026 remove_red_eye3256 personNurito
  2. MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1971 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1547 personAnita Karyati
  4. Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1329 personDessy Suciati
  5. Camat Jatinegara Ingin Dua Kelurahan Ini Segera Realisasikan Gerai KKMP

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1325 personNurito