Satgas Pencegahan Kebakaran Dibentuk di 267 Kelurahan
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) pencegahan kebakaran di 267 kelurahan yang ada di Jakarta.
Secara organisasi, Dinas Gulkarmat DKI sudah memiliki lini di tingkat kelurahan
Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menuturkan, pembentukan Satgas akan dikepalai oleh Kepala Satgas sebagai jabatan fungsional yang melekat di 267 kelurahan.
“Secara organisasi, Dinas Gulkarmat DKI sudah memiliki lini di tingkat kelurahan yang berfungsi melakukan pemberdayaan masyarakat, terutama membentuk ketangguhan terhadap bahaya kebakaran,” ujar Satriadi Gunawan, Rabu (9/8).
PSN di Tebet Barat Dibarengi Penghijauan dan Sosialisasi Cegah KebakaranIa mengungkapkan, satgas akan mengemban tugas minimal mengurangi risiko kebakaran di setiap kelurahan, serta menggali bersama masyarakat agar di setiap kelurahan dapat tangguh terhadap bahaya kebakaran.
“Proses pencegahan ini yang harus ditingkatkan," katanya.
Ia menuturkan, saat ini, Dinas Gulkarmat DKI Jakarta juga sedang menyusun peraturan gubernur berkaitan
dengan ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di permukiman masyarakat."Tahun ini, kami juga mengalokasikan anggaran pengadaan APAR yang nantinya dari tingkat Suku Dinas (Sudin) Gulkarmat lima wilayah kota akan mendistribusikan ke sejumlah permukiman rawan kebakaran. Melalui satgas inilah menjadi perpanjangan tangan kita dalam upaya pencegahan kebakaran,” jelasnya.
Pengadaan APAR, sambung Satriadi, saat ini diprioritaskan ke sejumlah lokasi rawan kebakaran. Misalnya, salah satu kelurahan di Kecamatan Tambora akan dijadikan pilot project Dinas Gulkarmat DKI dalam penyaluran sebanyak dua tabung APAR ke tingkat Rukun Tetangga (RT).
"Nanti kita lihat, jika frekuensi kasus kebakaran menurun berarti efektif. Kami akan mencoba di masing-masing kelurahan rawan kebakaran," tuturnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya juga menggali potensi untuk menggandeng tanggung jawab sosial perusahaan atau warga setempat yang peduli untuk menyumbangkan atau membantu dalam pengadaan APAR sebagai upaya pencegahan kebakaran.
“Sebab, prinsipnya api itu tidak langsung besar dan peran masyarakat sangat besar untuk melakukan pencegahan. Bagaimana menciptakan ketangguhan masyarakat terhadap bahaya kebakaran, itu yang paling penting," tandasnya.