Pemeras Diamankan dari Taman Menteng
Seorang pria bernama Gilantoro (23) asal Banyumas, diamankan aparat kepolisian setelah melakukan percobaan
pemerasan terhadap sepasang kekasih di Taman Menteng, Jalan Purworejo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/7) dini hari.Pelaku diamankan 1X24 Jam, jika terbukti melakukan pemerasan pelaku akan dijerat Pasal 368 KUHP
Kejadian bermula ketika pelaku sedang berjalan-jalan menyusuri taman. Saat itu dirinya melihat ada pasangan kekasih yang melakukan perbuatan mesum. Ia pun langsung menegur dan menakut-nakuti korban akan membawa korban ke kantor polisi karena berbuat mesum di taman.
Namun, aksi tersebut diketahui oleh seorang petugas keamanan. Pelaku yang tidak bisa berkelit langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Menteng. Sedangkan korban yang malu, tidak membuat laporan kepada pihak kepolisian.
Kekeringan, Taman Jalur Hijau Kwitang Rusak"Pelaku diamankan 1X24 Jam, jika terbukti melakukan pemerasan pelaku akan dijerat Pasal 368 KUHP," kata Kapolsek Menteng, Kompol Dedy Tabrani, Selasa (14/7).
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat, Themy Kenda Putra, saat dikonfirmasi mengenai masih adanya taman yang dijadikan tempat mesum, dirinya enggan memberikan komentar dan beralasan sedang sibuk.
"Nanti aja saya lagi sibuk," singkatnya.