You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jukir Liar Bakal Dipidanakan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Jukir Liar Bakal Dipidanakan

Salah satu kendala penindakan parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat adalah juru parkir (jukir) liar. Pasalnya, banyak dari jukir tersebut kerap mengarahkan motor dan mobil untuk parkir di atas trotoar dan bahu jalan.

Banyak jukir liar, kita sudah mintakan Dalops Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI beserta Sudin terkait  untuk menangkap, karena itu jelas ilegal

Kepala Unit Pengelola Perparkiran DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengatakan, jukir liar khususnya di Tanah Abang bakal dipidanakan. Karena sesuai Pergub 64 tahun 2011 jelas ada ketentuan mana saja yang disebut sebagai lokasi parkir on street.

"Banyak jukir liar, kita sudah mintakan Dalops Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI beserta sudin terkait untuk menangkap, karena itu jelas ilegal," ujarnya, Rabu (15/7).

Melanggar Parkir Meter, Denda 20 Kali Lipat

Selain itu, kata Sunardi, biaya parkir yang diminta jukir liar kerap di atas ketentuan dan terkesan memeras pada pemilik kendaraan. Padahal, jika kendaraan diangkut tidak ada tanggung jawap dari jukir liar tersebut.

"Solusinya memang tangkap dan pidanakan, kalau kendaraan diangkut tidak dibela jukir, artinya jukir tidak tanggung jawab alias liar," jelasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2713 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2264 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1792 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1078 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1066 personBudhi Firmansyah Surapati