You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar, Kendaraan, Diderek, Petugas Gabungan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

11 Kendaraan Pelanggar Parkir di Jaktim Diderek Petugas

Sebanyak 11 kendaraan yang kedapatan parkir di area terlarang pada sejumlah lokasi di Jakarta Timur, Rabu (16/8), diderek petugas gabungan Sudin Perhubungan, Garnisun, POM TNI dan Satwil Lantas.

Seluruhnya diderek ke Terminal Pinang Ranti, 

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, 11 pelanggar ini ditindak saat parkir di bahu Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Raya Bogor dan Jalan TB Simatupang.  

"Seluruhnya diderek ke Terminal Pinang Ranti, untuk memberikan efek jera," kata Riki.

Atasi Kemacetan Jalan Dewi Sartika, Sudinhub Jaktim Siagakan Empat Personel

Menurutnya, sanksi derek dikenakan karena kendaraan tersebut mengganggu dan memicu timbulnya kemacetan lalu lintas.

"Penertiban parkir liar ini melibatkan 25 personel gabungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1194 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1117 personAnita Karyati
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1110 personNurito
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1073 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye868 personNurito