You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kendaraan, Roda Dua, Kokas, Operasi Angkut Jaring
photo Istimewa - Beritajakarta.id

14 Kendaraan Parkir Liar di Menteng Dalam Ditindak

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menindak 14 kendaraan roda dua yang parkir liar di Jalan Raya Casablanca, Menteng Dalam, Tebet.

Kendaraan yang parkir liar kita tindak dengan jaring angkut

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernard Octavianus Pasaribu mengatakan, dalam penertiban ini, pihaknya melibatkan 25 personel gabungan dari jajarannya, TNI dan Polri.

"Kendaraan yang parkir liar kita tindak dengan jaring angkut," ujarnya, Jumat (11/8). 

Operasi Lintas Jaya di Jl Raya Cacing Tindak 70 Pelanggar

Bernard menjelaskan, 14 kendaraan roda dua yang ditindak dalam penertiban ini diangkut menggunakan satu unit truk.

Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemilik kendaraan akan dikenakan denda Rp 250 ribu atau pidana kurungan maksimal satu bulan.

Ia menambahkan, selain menindak kendaraan yang melanggar, pihaknya juga sekaligus mensosialisasikan dampak parkir liar kepada warga sekitar.

"Kita akan lakukan penertiban parkir liar setiap hari. Ini untuk memberikan rasa nyaman bagi pengguna jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4544 personNurito
  2. Pemprov DKI Rayakan Paskah Bersama di Kota Tua

    access_time18-04-2026 remove_red_eye1508 personFakhrizal Fakhri
  3. Pengendalian Ikan Sapu-Sapu Demi Upaya Pelestarian Lingkungan

    access_time18-04-2026 remove_red_eye1382 personFakhrizal Fakhri
  4. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1292 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Serukan Perdamaian dan Keharmonisan

    access_time18-04-2026 remove_red_eye1099 personAldi Geri Lumban Tobing