You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kendaraan, Roda Dua, Kokas, Operasi Angkut Jaring
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

14 Kendaraan Parkir Liar di Menteng Dalam Ditindak

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menindak 14 kendaraan roda dua yang parkir liar di Jalan Raya Casablanca, Menteng Dalam, Tebet.

Kendaraan yang parkir liar kita tindak dengan jaring angkut

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernard Octavianus Pasaribu mengatakan, dalam penertiban ini, pihaknya melibatkan 25 personel gabungan dari jajarannya, TNI dan Polri.

"Kendaraan yang parkir liar kita tindak dengan jaring angkut," ujarnya, Jumat (11/8). 

Operasi Lintas Jaya di Jl Raya Cacing Tindak 70 Pelanggar

Bernard menjelaskan, 14 kendaraan roda dua yang ditindak dalam penertiban ini diangkut menggunakan satu unit truk.

Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemilik kendaraan akan dikenakan denda Rp 250 ribu atau pidana kurungan maksimal satu bulan.

Ia menambahkan, selain menindak kendaraan yang melanggar, pihaknya juga sekaligus mensosialisasikan dampak parkir liar kepada warga sekitar.

"Kita akan lakukan penertiban parkir liar setiap hari. Ini untuk memberikan rasa nyaman bagi pengguna jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye7388 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2110 personNurito
  3. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye1045 personDessy Suciati
  4. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye927 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Ketua DPRD Dukung Upaya Pemprov DKI Perbaiki Fasilitas RDF Plant Rorotan

    access_time10-04-2025 remove_red_eye731 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik