You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kendaraan, Roda Dua, Kokas, Operasi Angkut Jaring
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

14 Kendaraan Parkir Liar di Menteng Dalam Ditindak

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menindak 14 kendaraan roda dua yang parkir liar di Jalan Raya Casablanca, Menteng Dalam, Tebet.

Kendaraan yang parkir liar kita tindak dengan jaring angkut

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernard Octavianus Pasaribu mengatakan, dalam penertiban ini, pihaknya melibatkan 25 personel gabungan dari jajarannya, TNI dan Polri.

"Kendaraan yang parkir liar kita tindak dengan jaring angkut," ujarnya, Jumat (11/8). 

Operasi Lintas Jaya di Jl Raya Cacing Tindak 70 Pelanggar

Bernard menjelaskan, 14 kendaraan roda dua yang ditindak dalam penertiban ini diangkut menggunakan satu unit truk.

Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemilik kendaraan akan dikenakan denda Rp 250 ribu atau pidana kurungan maksimal satu bulan.

Ia menambahkan, selain menindak kendaraan yang melanggar, pihaknya juga sekaligus mensosialisasikan dampak parkir liar kepada warga sekitar.

"Kita akan lakukan penertiban parkir liar setiap hari. Ini untuk memberikan rasa nyaman bagi pengguna jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3650 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1051 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye890 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye873 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye836 personNurito