You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar, Kendaraan, Diderek, Petugas Gabungan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

11 Kendaraan Pelanggar Parkir di Jaktim Diderek Petugas

Sebanyak 11 kendaraan yang kedapatan parkir di area terlarang pada sejumlah lokasi di Jakarta Timur, Rabu (16/8), diderek petugas gabungan Sudin Perhubungan, Garnisun, POM TNI dan Satwil Lantas.

Seluruhnya diderek ke Terminal Pinang Ranti, 

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, 11 pelanggar ini ditindak saat parkir di bahu Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Raya Bogor dan Jalan TB Simatupang.  

"Seluruhnya diderek ke Terminal Pinang Ranti, untuk memberikan efek jera," kata Riki.

Atasi Kemacetan Jalan Dewi Sartika, Sudinhub Jaktim Siagakan Empat Personel

Menurutnya, sanksi derek dikenakan karena kendaraan tersebut mengganggu dan memicu timbulnya kemacetan lalu lintas.

"Penertiban parkir liar ini melibatkan 25 personel gabungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5911 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3641 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2860 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2755 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1404 personFolmer