You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 44 Paskibraka Jaktim Dikukuhkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Anwar Kukuhkan 44 Paskibraka Jaktim

Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (16/8), mengukuhkan 44 pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) di Ruang Serba Guna Gedung Blok C Kantor Wali Kota Jaktim.

Paskibraka ini akan bertugas mulai besok sampai tahun depan.

Anwar mengatakan, pasukan Paskibraka  2023 yang dikukuhkan ini akan bertugas mengibarkan bendera merah putih pada Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman kantor wali kota, Kamis (17/8) besok.

"Paskibraka ini akan bertugas mulai besok sampai tahun depan," ucap Anwar.

Raditya Endra Budiman Kembali Diangkat Jadi Dirut Perumda Dharma Jaya

Menurut Anwar, pembentukan Paskibraka ini merupakan salah satu upaya menginspirasikan remaja milenial biar hidup terarah dengan kedisiplinan.

"Say ucapkan terimakasih pada keluarga anggota Paskibraka yang telah mendukung kegiatan ini," tutur Anwar.

Sementara, Kepala Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta Timur, Suyoto menjelaskan, 44 pasukan Paskibraka yang dikukuhkan ini telah melewati seleksi ketat. Awalnya, ada 1.000 peserta yang ikut dalam proses seleksi, kemudian menyusu menjadi 500. Dari jumlah ini, akhirnya terpilih 44 anggota Paskibraka Jakarta Timur.  

"Saya harap mereka disiplin, fokus dan  tetap menjaga kesehatan serta stamina.  Sehingga saat pelaksanaan upacara besok bisa menjalankan tugasnya dengan baik," tandas Suyoto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7670 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5516 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1612 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1318 personFakhrizal Fakhri