H-2 Lebaran, Sudin Sosial Amankan 83 PMKS
Dua hari menjelang Hari Raya Idul Fitri, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan mengamankan 83 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dari sejumlah titik rawan.
Jumlah ini menurun dibanding periode yang sama tahun lalu sebanyak 180 orang PMKS
"Jumlah ini menurun dibanding periode yang sama tahun lalu sebanyak 180 orang PMKS," kata Maria April, Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Rabu (15/7).
April menilai, penurunan PMKS ini salah satunya mulai munculnya kesadaran warga untuk mematuhi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Selain itu, razia yang rutin digelar juga berkontribusi atas menurunnya jumlah PMKS.
Januari-Juli, 406 PMKS Terjaring RaziaApril menjelaskan, PMKS yang ditangkap terdiri dari gelandangan 19 orang, pengemis 18 orang, waria 1 orang, penderita gangguan jiwa 10 orang, pengamen 13 orang, pedagang asongan 4 orang, orang terlantar 4 orang dan joki three in one 14 orang.