Januari-Juli, 406 PMKS Terjaring Razia
access_time Senin, 13 Juli 2015 19:47 WIB
remove_red_eye 4332
person Reporter : Budhy Tristanto
person Editor : Widodo Bogiarto
Selama periode Januari hingga Juli, Suku Dinas Sosial Jakarta Timur berhasil mengamankan 406 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Mereka yang terjaring antara lain, pengemis, gelandangan, pengamen, PSK dan juru parkir liar.
Keberadaan ratusan PMKS tersebut melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum
"
Keberadaan ratusan PMKS tersebut melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum ," kata M Yasin, Kepala Seksi Pelayanan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Senin (13/7).Menurut Yasin, para PMKS itu umumnya adalah warga dari luar Jakarta yang datang mengadu nasib, namun tidak memiliki kemampuan. Apalagi selama Ramadan ini, jumlah PMKS cenderung meningkat.
Ramadan, PMKS di Jakpus Turun 62 PersenUntuk mengantisipasi masuknya PMKS pihaknya saat ini rutin menggelar razia dan penertiban. Selain itu program rehabilitasi sosial juga digencarkan di panti-panti sosial.
"Program pembinaan di panti sosial terbukti mampu mengurangi PMKS di jalanan hingga 50 persen," jelas Yasin.